Jakarta (ANTARA) - Pimpinan MPR menemui pimpinan KPK, Senin dalam rangka kerja sama penguatan pemberantasan korupsi. Pimpinan MPR yang hadir, yakni Ketua MPR, Bambang Soesatyo didampingi enam wakilnya masing-masing Zulkifli Hasan, Ahmad Basarah, Jazilul Fawaid, Arsul Sani, Hidayat Nur Wahid, dan Fadel Muhammad.

Muhammad menyatakan ada tiga hal perihal kedatangan pimpinan MPR ke Gedung KPK itu. "Yang pertama kunjungan balasan ketika KPK ke MPR," ucapnya saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Senin.

Baca juga: MPR ingin KPK perkuat fungsi pencegahan

Kedua, lanjut dia, MPR menginginkan nantinya ada kerja sama yang baik dengan KPK terutama dalam pemberantasan korupsi.

"Karena kami mendengar ada beberapa hambatan-hambatan dari undang-undang (KPK) yang baru, kami ingin klarifikasi dan mendengar dari mereka," ujarnya.

Terakhir, ia mengatakan bahwa pimpinan MPR juga ingin mengetahui soal perkembangan pemberantasan korupsi di daerah-daerah.

"Kami ingin melihat perkembangan di daerah-daerah, sampai sekarang KPK kan ingin juga menjangkau daerah karena ternyata otonomi ini korupsi berpindah dari pusat ke daerah, di pemerintah daerah, nah kami ingin bicarakan," tuturnya.

Baca juga: Bambang Soesatyo katakan KPK tetap diperlukan berantas korupsi

Sementara itu, Nur Wahid juga menyatakan kedatangan pimpinan MPR sebagai kunjungan balasan atas kunjungan pimpinan KPK beberapa waktu lalu.

"Kunjungan balasan dari kunjungan sebelumnya yang sudah dilakukan oleh pimpinan KPK ke pimpinan MPR. Waktu itu mereka sudah mengunjungi MPR dan sekarang MPR melakukan kunjungan balasan," ucap politikus PKS itu.

Selain itu, kata dia, kunjugan ini dalam rangka untuk mengokohkan kebersamaan dalam rangka penguatan pemberantasan korupsi.

"Ini kelanjutan dari pada kegiatan pimpinan MPR untuk melakukan silaturahim kebangsaan. Kami ngin mengokohkan kebersamaan dalam konteks dengan KPK tentu dalam rangka penguatan semangat memberantas korupsi karena anda tahu bahwa KPK sesungguhnya bagian dari produk Tap MPR tentang pemberantasan korupsi," ujar dia. 

Baca juga: KPK butuh dukungan pemerintah & parlemen berantas korupsi

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020