Kami sarankan, kembali ke negara anda kalau sudah sehat boleh kembali
Batam (ANTARA) - Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas I Batam telah menyarankan 10 Warga Negara Asing (WNA) yang hendak melintas ke Batam namun terdeteksi bersuhu tubuh tinggi saat tiba di pelabuhan internasional setempat untuk pulang demi menghindari penyebaran COVID-19.

Kepala Bidang Pengendalian Karantina dan Survilance Epidemiologi Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Batam Romer Simanungkalit di Batam, Selasa, mengatakan kebijakan itu diambil sejak awal kasus virus corona baru merebak di berbagai negara dunia. 

"Itu dilakukan. Hari ini saya belum dapat informasi," kata Romer saat ditanya apakah ada WNA yang dipulangkan kali ini. 

Sementara itu, Kepala KKP Kelas I Batam Achmad Farchanny mengatakan sejak awal semakin merebaknya SARS CoV-2 atau virus corona baru yang merebak dari Wuhan, Provinsi Hubei, China, pihaknya telah menyarankan sekitar 10 orang WNA yang mencoba untuk melintas ke Batam untuk pulang ke negaranya. 

Ia menegaskan KKP tidak menolak kedatangan mereka, hanya menyarankannya untuk pulang ke negara asalnya. "Kami sarankan, kembali ke negara anda kalau sudah sehat boleh kembali".

Menurut dia, kebanyakan WNA yang pulang sebelum pemeriksaan imigrasi itu adalah warga negara Singapura. "Artinya tidak ditolak, kami sarankan kembali ke Singapura".

Dengan demikian, menurut dia, seluruh WNA yang kembali ke Singapura itu melakukannya dengan sukarela.

KKP, ujar dia, membolehkan WNA yang terdeteksi suhu tubuh tinggi saat melewati thermal scanner untuk masuk Indonesia, namun harus melalui rangkaian pemeriksaan kesehatan lengkap di rumah sakit terlebih dulu.

"Boleh masuk tapi diisolasi. Kami akan kawal, rujuk dulu ke rumah sakit. Pemeriksaan lengkap dulu," katanya.

Ia mengatakan pengawasan kesehatan penumpang di pelabuhan internasional Batam juga telah diperketat. Sebelum memasuki ruang pemeriksaan imigrasi seluruh penumpang harus mengisi kartu kewaspadaan kesehatan secara lengkap, lalu mereka harus melalui thermal scanner satu per satu.


Pewarta: Yuniati Jannatun Naim
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2020