Belanja bahan makanan pada rumah tangga perokok lebih rendah dibandingkan rumah tangga non-perokok
Jakarta (ANTARA) - Peneliti Southeast Asian Ministers of Education Regional Centre for Food and Nutrition (SEAMEO RECFON) dr Grace Wangge, PhD mengatakan anak yang berasal dari keluarga perokok cenderung mengalami kekurangan asupan gizi.

"Pihak sekolah juga perlu menyadari bahwa terdapat hubungan erat antara prestasi belajar anak dengan pola konsumsi keluarga perokok," katanya dalam peluncuran dua usulan kebijakan terkait pembangunan sumber daya manusia di Jakarta, Selasa.

Dia menambahkan salah satu aspek yang erat kaitannya dengan peningkatan status kesehatan dan gizi anak, adalah peningkatan pengetahuan siswa dan pencegahan menjadi perokok.

Ia menyatakan bahwa belanja bahan makanan pada rumah tangga perokok lebih rendah dibandingkan rumah tangga non-perokok.

"Hal itu menyebabkan berkurangnya asupan makanan bergizi dalam keluarga dan akhirnya berimbas pada kemampuan anak untuk berkonsentrasi pada pelajaran sekolah," katanya.

Saat ini, kata dia, upaya pengendalian tembakau di sekolah diatur dalam PP 109/2012 dan Permendikbud 64/2015. Akan tetapi pelaksanaan kedua peraturan tersebut di sekolah masih belum optimal.

"Begitu pula evaluasi maupun penelitian mengenai pelaksanaan pengendalian tembakau dan penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ini belum pernah terdokumentasi dengan baik keberhasilannya," katanya.

Grace menambahkan sebanyak 32,1 persen anak sekolah (rentang usia 10-18 tahun) di Indonesia pernah mengonsumsi produk tembakau.

Direktur SEAMEO RECFON, Muchtaruddin Mansyur mengatakan kebiasaan orang tua merokok di rumah juga mendorong anak untuk merokok setiap hari.

"Perilaku merokok dalam keluarga terbukti memengaruhi kesehatan dan status gizi anak, tidak hanya pada anak usia sekolah namun juga balita," katanya.

SEAMEO RECFON, katanya, juga mendorong adanya upaya perbaikan gizi anak sekolah, terutama di daerah yang mempunyai angka prevalensi keluarga dengan perokok yang tinggi.

Selain itu, SEAMEO RECFON juga mendorong pemerintah membuat kebijakan mengenai pendidikan orangtua mengenai akibat rokok bagi kesehatan dan kesejahteraan anak.

Dua usulan kebijakan yang diusulkan SEAMEO RECFON yakni "Percepatan Penanganan Stunting dengan Pemanfaaatan Pajak dan Cukai Rokok" dan “Pembangunan SDM Unggul Melalui Pengendalian Tembakau dan Penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Lingkungan Sekolah", demikian Muchtaruddin Mansyur.

Pewarta: Indriani
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2020