Jayapura (ANTARA) - Wakil Menteri PUPR John Wempi Wetipo (JWW), Sabtu, mengatakan hingga kini baru 10 rumah toko (ruko) yang dibangun dari 403 ruko yang ludes dibakar saat kerusuhan melanda Wamena, Agustus 2019 lalu.

Memang benar baru 10 ruko yang selesai dibangun dan pekan depan akan dilakukan pembayaran kepada pengusaha yang sudah membangun.

Berlarutnya pembangunan kembali ruko milik masyarakat itu karena beberapa faktor, diantaranya pemerintah tidak mengalokasikan anggaran secara khusus untuk membangun kembali ruko-ruko tersebut, serta warga kesulitan membuang sampah berbagai barang yang terbakar saat kerusuhan terjadi seperti mobil dan lainnya, kata JWW menjawab pertanyaan ANTARA di Jayapura,.

Dikatakannya, pembangunan ruko memang diserahkan kepada pengusaha di Wamena, namun mereka membangun dulu baru dibayar sesuai dengan harga bangunan dan perhitungan atau harga Wamena.

Baca juga: Kementerian PUPR dorong proses pemulihan Wamena pascarusuh

Baca juga: Bantuan bagi perantau korban kerusuhan Wamena disalurkan lewat BPD

Baca juga: Masih ada kendala data penyaluran donasi perantau Minang di Wamena


Para pengusaha diharapkan berpikiran positif dan membantu membangun ruko milik warga yang menjadi korban sehingga perekonomian kembali normal.

Pemilik toko bangunan di Wamena sudah siap membantu berapa pun banyaknya bahan bangunan yang dibutuhkan, kata JWW seraya menegaskan pengusaha tidak perlu ragu karena pemerintah pasti akan membayarkan tagihan pembangunan ruko yang diajukan mereka dengan harga standar Wamena.

Mantan Bupati Jayawijaya itu mengatakan, khusus untuk lokasi pembuangan sampah bekas kerusuhan, pihaknya menunggu penanganan dari Pemda dan akan memberi waktu selama sebulan.

“Bila Pemda Jayawijaya tidak bisa menyelesaikannya baru saya turun tangan,” kata JWW.*

Baca juga: Wamen PUPR: Pembangunan kembali pasca rusuh Wamena selesai April 2020

Baca juga: Tangisan Wamena dan kearifan lokal Minangkabau

Baca juga: Pengadilan masih tunggu surat persidangan pelaku kerusuhan Wamena

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020