Saya akan menindaklanjuti green light atau komitmen OJK itu dengan berkoordinasi dengan OJK dan investor
Jakarta (ANTARA) - Bank Muamalat mengatakan persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait konsorsium Al Falah Investment sebagai penanam modal akan mempermudah tindak lanjut investor dalam menyehatkan bank syariah itu.

"Saya akan menindaklanjuti green light atau komitmen OJK itu dengan berkoordinasi dengan OJK dan investor," kata Direktur Utama Bank Muamalat Achmad K Permana di sela-sela peresmian Ballroom BJ Habibie di Bank Muamalat Tower di Jakarta, Rabu.

Bank syariah berusia 29 tahun itu, lanjut dia, akan menerbitkan 32 miliar lembar saham dengan perkiraan modal maksimum yang akan diraih mencapai Rp3,2 triliun, berdasarkan hasil akhir Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa akhir tahun 2019.

Selain itu, dalam RUPS Luar Biasa Bank Muamalat tersebut juga menyetujui untuk menerbitkan sukuk yang direncanakan Rp6 triliun.

"Kami berkeyakinan, dengan ditambah dukungan Yusril Ihza Mahendra akan sangat mengurangi kebutuhan kapital itu," katanya.

Baca juga: Bank Muamalat gandeng Yusril Ihza selesaikan pembiayaan bermasalah

Bank Muamalat sendiri menggandeng pengacara senior Yusril Ihza Mahendra sebagai penasehat hukum bank itu dalam menyelesaikan persoalan khususnya terkait pembiayaan bermasalah.

Sementara itu, pengacara Yusril Ihza Mahendra mengatakan dengan disetujuinya investor baru masuk di bank syariah itu, diharapkan persoalan modal bank itu dapat diselesaikan.

"Kami akan menyertai bank ini dalam langkah untuk mendetailkan persetujuan OJK itu sehingga betul-betul masuknya investor dapat berjalan mulus tanpa halangan," katanya.

Al Falah yang merupakan perusahaan yang didirikan oleh Ilham Habibie, putra mendiang Presiden BJ Habibie. Ilham Habibie juga merupakan Komisaris Utama Bank Muamalat.

Baca juga: OJK setujui Al Falah jadi investor Bank Muamalat

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020