...momen penghapusan USBN harus menjadi ruang untuk memperkuat kepercayaan publik pada guru dan sekolah.
Jakarta (ANTARA) - Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) menghapus Prosedur Operasional Standar (POS) pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) mulai tahun ini.

"Penghapusan POS USBN ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43/2019 tentang tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan dan Ujian Nasional yang ditandatangani Mendikbud pada 10 Desember 2019," ujar Ketua BSNP Abdul Mu'ti di Jakarta, Selasa.

Berdasarkan peraturan tersebut, kata Mu'ti, BSNP tidak lagi membuat rujukan untuk USBN karena pembuatan soal maupun penyelenggaraan USBN diserahkan sepenuhnya kepada sekolah. Hal itu merupakan salah satu dari empat poin kebijakan Mendikbud Nadiem Makarim yakni Merdeka Belajar.

Abdul Mu’ti mengatakan terdapat dua hal terkait Permendikbud No 43/2019. Pertama, peraturan BSNP No 0051/P/BSNP/XI/2019 tentang POS UN 2019/2020 tidak berlaku. Kedua, berlakunya POS UN 2019/2020 yang baru, sebagaimana tertuang dalam SK BSNP No 0053/P/BSNP/I/2020.

Baca juga: Billy Mambrasar: Penghapusan UN untuk keadilan bagi siswa
Baca juga: Kemendikbud pastikan UN diganti apapun yang terjadi


Ia juga mengingatkan bahwa sudah ada ketentuan teknis pelaksanaan ujian sekolah pada Permendikbud No 53/2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Permendikbud itu juga sudah memiliki acuan teknisnya berupa petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikdasmen.

“Ini bisa dijadikan pegangan bagi sekolah untuk melaksanakan ujian sekolah," jelas dia.

Anggota BSNP Doni Koesoema mengatakan bahwa momen penghapusan USBN harus menjadi ruang untuk memperkuat kepercayaan publik pada guru dan sekolah.

“Pak Nadiem Makarim memberikan kepercayaan pada satuan pendidikan untuk menyelenggarakan ujian. Karena itu, kepercayaan ini jangan sampai disalahgunakan,” ujar Doni.

Satuan pendidikan perlu menjaga kerahasiaan soal-soal ujian dan mengembangkan berbagai metode ujian untuk menumbuhkan semangat belajar peserta didik secara kontekstual.

Baca juga: Cetak biru rencana penggantian UN diminta legislator Komisi X DPR
Baca juga: Syafii Maarif minta rencana penghapusan UN tidak tergesa-gesa


Pewarta: Indriani
Editor: Rolex Malaha
Copyright © ANTARA 2020