Jakarta (Antara) -- Kekuatan dan ketahanan Hong Kong tidak memudar meskipun dilanda serangkaian guncangan sosial dalam beberapa bulan terakhir.

Daya saing utama dan statusnya sebagai pusat keuangan utama dunia menjadikan Hong Kong masih akan terus diakui secara internasional, demikian penegasan Kepala Eksekutif Daerah Administrasi Khusus (SAR) Hong Kong Carrie Lam.

Global Financial Centers Index pada September 2019 menempatkan Hong Kong di peringkat ketiga pusat keuangan dunia di bawah New York dan London.

Pada Desember 2019, Dana Moneter Interasional (IMF) kembali memperteguh Hong Kong sebagai pusat keuangan dunia dan perdagangan regional serta salah satu negara dengan ekonomi paling terbuka di dunia.

"Perpaduan Prakarsa Sabuk Jalan (BRI) dan pembangunan Kawasan Teluk Besar (Guangdong-Hong Kong-Makau) akan menjamin prospek ekonomi jangka panjang Hong Kong," kata Lam saat membuka Forum Keuangan Asia (AFF) di Hong Kong, Senin (13/1/2020).  

Dua analis dari Goldman Sachs, Gurpreet Singh Sahi dan Yingqiang Guo, memang memperkirakan 3-4 miliar dolar AS telah mengalir dari Hong Kong ke Singapura dalam beberapa bulan terakhir.

Namun Ludovic, seorang pengusaha asal Prancis punya pendapat lain. "(Unjuk rasa) mungkin berdampak pada transaksi, tetapi tidak berpengaruh dalam perekonomian jangka panjang," ujar pria yang memiliki usaha di Singapura dan sering mondar-mandir China-Singapura.

Ia menganggap Hong Kong dan Singapura punya ciri tersendiri dan berbeda satu sama lainnya sehingga Hong Kong masing memiliki daya tarik.

"Singapura bagus bagi pasar di Asia Tenggara juga sangat mendukung dalam urusan legal, akuntansi, kekayaan intelektual, dan litbang. Namun Hong Kong masih lebih maju di bidang perbankan dan perusahaan-perusahaan yang ingin menyasar kawasan Asia Utara," kata Ludovic.

Jones Yan, spesialis penempatan aset di Hong Kong, mengaku banyak menerima pertanyaan dari kliennya mengenai pemindahan aset ke Singapura.

Namun menurut dia, hal itu masih sebatas wacana karena banyak perusahaan multinasional di Hong Kong yang menawarkan lapangan kerja dibandingkan dengan di Singapura. Pajak individu di Hong Kong juga lebih rendah ketimbang di Singapura.

Demikian pula bagi Indonesia. Nilai ekspor nonmigas Indonesia ke Hong Kong terus meningkat setiap tahun.

Pada bulan Agustus 2019 saja nilai ekspor nonmigas Indonesia telah mencapai angka 1,8 miliar dolar AS atau meningkat 2,25 persen dibandingkan Agustus 2018.

Apakah unjuk rasa di Hong Kong juga memengaruhi para pekerja migran Indonesia?
Tampaknya tidak. Jumlah TKI masih pada kisaran 174 ribu, demikian data Konsulat Jenderal RI di Hong Kong pada September 2019.

Sejak dikembalikan ke China oleh Inggris pada 1997, Hong Kong menganut prinsip "Satu Negara, Dua Sistem."

"Oleh karena itu, sangat tidak patut bagi negara lain mengintervensi urusan internal kami," tegas Lam.

Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2020