ANTARA - Polisian Daerah (Polda) Sumatera Barat menangkap dua orang tersangka perdagangan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) jenis Air Raksa atau Merkuri pada dua daerah berbeda di Sumatera Barat. Bahan berbahaya tersebut, oleh tersangka diperdagangkan kepada penambang emas ilegal di Kabupaten Dharmasraya.(Fandi Yogari/Andi Bagasela/Sizuka)