Sukabumi, Jabar (ANTARA) - Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, berencana menerbitkan Peraturan Wali Kota Sukabumi untuk mencegah semakin maraknya keberadaan rentenir atau lebih dikenal Bank Emok yang menjerat masyarakat.

"Kami berkomitmen membantu masyarakat agar tercegah atau terhindar dari tipu daya rentenir yang berpura-pura membantu dengan mudah memberikan pinjaman uang kepada warga padahal bunganya sangat memberatkan atau membebani," kata Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi, di Sukabumi, Minggu.

Baca juga: Membangun kesadaran masyarakat melawan rentenir

Menurut dia, keberadaan Bank Emok ini meresahkan masyarakat karena sudah banyak yang terjerat utang dengan bunga yang besar dan terus bertambah. Maka dari itu, mereka akan menerbitkan peraturan untuk memberantas aktivitas dan keberadaan rentenir.

Saat ini peraturan wali kota itu sedang dalam kajian sehingga, saat diterbitkan nanti sesuai dengan keinginan warga karena, peraturan ini dibuat berdasarkan masukan dari berbagai elemen masyarakat.

Baca juga: Masyarakat desa diimbau tidak ambil pinjaman dari rentenir

Tentunya dalam menekan dan memberantas Bank Emok ini harus disertai program-program untuk masyarakat dalam meningkatkan perekonomian dan juga memberikan sosialisasi tentang bahaya meminjam uang kepada rentenir apalagi untuk modal usaha.

"Perwal ini sedang dalam pembahasan dan kajian yang dilakukan oleh tim kecil dari Pemkot Sukabumi. Masyarakat harus paham dengan meminta bantuan kepada rentenir sama saja menyulitkan diri sendiri apalagi untuk modal usaha yang keuntungannya habis untuk membayar bunga pinjaman," katanya.

Baca juga: OJK: Rentenir sulit diberantas karena saling rasakan manfaat

Fahmi mengatakan harus diakui memang ada beberapa masyarakat yang sudah terbiasa meminjam uang ke Bank Emok baik untuk usaha dan kebutuhan lainnya. Memang seperti tidak memberatkan padahal jika dihitung-hitung bunga yang harus dibayarkan bisa berlipat ganda apalagi pembayarannya telat maka utangnya akan semakin menumpuk.

Untuk itu, kebiasaan tersebut harus dikikis jangan sampai keberadaan rentenir semakin marak karena, banyak warga yang memanfaatkan jasanya. Tentunya program yang diluncurkan pihaknya untuk memberantas praktik rentenir ini disesuaikan dengan keinginan masyarakat.

Baca juga: Curhatan ibu-ibu terjerat rentenir luluhkan Wali Kota Malang

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2020