ANTARA - Ketua Umum Ikatan Keluarga Alumni Lemhanas (IKAL) yang juga Anggota Dewan Pertimbangan Presiden 2015-2019 Agum Gumelar, memandang bahwa amandemen UUD1945 perlu dikaji ulang. Usai mengahadiri pengukuhan Guru Besar Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) di Jakarta, Agum menilai sistem ketatanegaraan yang berlaku saat ini adalah sistem presidensial dengan cita rasa parlementer. (Chintya Risky Gessinovita/ Syahrudin/ Sandi Arizona/ Ardi Irawan)