Sumbawa Barat, KSB (ANTARA) - Perputaran mata uang hasil Penambangan Tanpa Ijin (PETI) atau penambangan liar di Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat, ditaksir mencapai miliaran rupiah.

Salah seorang penambang yang juga memiliki lubang tambang di Desa Lamunga, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB), Hamdi di Taliwang, Kamis, mengatakan untuk membuat satu lubang tambang dirinya membutuhkan modal hingga Rp100 juta.

Saat ini dirinya memiliki enam lubang tambang, sehingga jika dikalikan dengan jumlah lubang tambang yang dimilikinya, dia sudah mengeluarkan biaya hingga mencapai Rp600 juta.

"Itu belum biaya operasional untuk para pekerja tambang yang ada di dalam lubang. Karena paling banyak habis ini untuk makan, minum dan rokok," ujarnya.

Diakuinya, meski sudah mengeluarkan modal besar mulai ratusan juta hingga miliaran rupiah. Namun, hasil yang diperoleh dari satu lubang tambang tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk operasional menggali lubang tambang.

"Pernah dapatnya 5 gram perkarung. Satu karung 16 karat. Sedangkan jumlah penambang di satu lubang 13 orang dibagi 8 yang masuk dalam satu lubang. Hasilnya 30 persen pekerja dan 60 pemilik," ucapnya.

Baca juga: LSM sebut peredaran merkuri akibat PETI ancam warga Sumbawa Barat

Baca juga: FK Unram temukan bayi tanpa anus dampak merkuri dari peti di Sumbawa


Hal senada juga diutarakan salah satu pemilik lubang tambang di Desa Lamunga, Tagor. Ia menyatakan, memliki dua lubang tambang.

Untuk dua lubang tersebut, modal yang harus dikeluarkan untuk membuat lubang tersebut sama seperti penambang lainnya. Mulai dari Rp100 juta hingga ratusan juga.

"Kalau harga emas yang sudah diproses kita jual harganya fluktuatif juga ada Rp450 ribu hingga Rp800 ribuan tergantung karat emasnya," ucapnya.

Kata Tagor, saking menguntungkannya menjadi penambang mereka tidak kesulitan membangun rumah. Bahkan setelah gempa bumi yang terjadi pada tahun 2018, rumah-rumah warga yang hancur rata dengan tanah. Namun dalam sekejap dapat terbangun kembali tanpa bantuan pemerintah.

"Alhamdulillah tanpa menunggu bantuan rumah kita bisa bangun kembali. Semua uangnya dari hasil tambang," katanya.

Menurut Tagor, aktivitas PETI di wilayah tersebut muncul pada tahun 2010, setelah kehadiran para penambang asal Tasikmalaya, Jawa Barat dan Manado, Sulawesi Utara.

Oleh warga setempat mereka ini disebut sebagai teknisi. Karena dari merekalah warga setempat mengetahui batuan mana yang bernilai dan harus diambil untuk kemudian nantinya di olah dan diambil bijih emasnya.

Baca juga: Walhi desak pemerintah tindak perusahaan lakukan pelanggaran

Baca juga: Legislator: Sumbar segera tertibkan tambang emas liar di Solok Selatan


Sebelum pindah ke KSB, teknisi yang berasal dari Tasikmalaya dan Manado ini, beraktivitas di tambang-tambang emas liar di daerah Sekotong, Kabupaten Lombok Barat. Namun, seiring waktu dan redupnya tambang di Sekotong, mereka pun akhirnya bermigrasi mencari tempat-tempat baru. Salah satunya di KSB.

Lebih lanjut, selain para pemilik lubang, aktivitas penambangan liar juga dinikmati oleh para pemilik batu atau disebut ojek. Para pengojek galian tambang ini menerima upah bervariasi tergantung jarak jauhnya tempat mengambil batuan.

Di Desa Lamunga, misalnya para pengojek ini dibayar Rp100 ribu perkarung. Sementara, di Lamontet Rp100 ribu per karung dan di Jereweh Rp150 ribu perkarung.

Disamping para pemilik lubang tambang, kemudian ojek tambang, perputaran uang akibat adanya PETI di KSB juga dirasakan kaum ibu-ibu disana.

Mereka bekerja sebagai pemecah batu. Bahkan, untuk anak-anak tugas mereka sebatas membantu para orang tua memecahkan batuan yang telah diambil dari lubang tambang.

Hal yang sama dilakukan kaum ibu-ibu di tempat itu, mereka terlibat karena ikut membantu pekerjaan suami.

Untuk memecah batuan hasil galian tambang, alat yang digunakan para penambang ini cukup sederhana, yakni martil atau palu dan penahan batu yang terbuat dari karet ban bekas yang telah diberi gagang dari kayu.

"Untuk satu karung batuan yang telah dipecah mereka dibayar Rp10 ribu. Itu pun, dalam sehari mereka hanya mampu memecah batuan hingga kecil-kecil antara dua atau tiga karung," kata Ibu Sahnip.*

Baca juga: Penertiban di tambang liar Bukit Menumbing

Baca juga: Polisi Bangka Barat kembangkan penyidikan kasus tambang liar

Baca juga: Tim gabungan tertibkan tambang liar timah di Paritenam

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019