Kupang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur Irjen Pol Hamidin mengatakan bahwa kasus penyelundupan benih-benih lobster ke daerah lain di luar NTT masih sering terjadi dan dilakukan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab.

"Sebelum saya pindah ke sini saya sering menangkap para pelaku penyelundupan benih lobster yang kebanyakan dari Nusa Tenggara Timur dan juga dari Nusa Tenggara Barat," katanya di Kupang, Rabu (4/12).

Baca juga: Polda Jatim gagalkan penyelundupan 10.278 benih lobster

Baca juga: Polairud Kepri ungkap penyelundupan benih lobster senilai Rp66 miliar

Baca juga: Penyelundupan benih lobster senilai Rp66,194 miliar digagalkan


Hal ini disampaikan saat menghadiri acara puncak peringatan hari ulang tahun ke-69 Polisi Perairan yang dilakukan oleh Polair Polda NTT secara sederhana di ibu kota provinsi kepulauan itu.

Komandan berbintang dua itu menilai bahwa sumber daya laut NTT sendiri diketahui sangatlah besar. Dengan potensi yang besar itu tentu saja akan mengangkat anggaran pendapatan daerah (APBD) NTT.

Namun jika dengan ada temuan kasus penyelundupan benih lobster itu tentu saja akan sangat berpengaruh pada hasil tangkapan nelayan serta akan berpengaruh pada harga lobster di dunia.

"Saat ini Vietnam menjadi daerah dengan produksi lobster terbesar di dunia, namun perlu diketahui bahwa bibit-bibit lobster itu diambil dan diselundupkan dari NTT dan NTB," ujar dia.

Oleh karena itu saya harapkan Polair Polda NTT harus lebih sering melakukan patroli laut untuk mencegah kejahatan terkait dengan kelautan, seperti pemboman ikan serta penyelundupan benih lobster dan penangkapan ikan secara ilegal.

"Saya sudah perintahkan agar polair Polda NTT bisa lebih sering melakukan patroli laut, walaupun dengan fasilitas yang belum memadai, namun tetap harus dilakukan," tambahnya.

Mantan Kapolda Sulsel tersebut juga menyampaikan terima kasihnya kepada Lantamal VII Kupang yang telah membantu Polair Polda NTT dalam membekuk pelaku kejahatan di laut beberapa waktu lalu.

Menurut dia sinergitas antar instansi harus dilakukan untuk mencegah terjadinya kejahatan di laut khususnya di NTT seperti salah satunya penyelundupan benih lobster.

Baca juga: Menteri Susi: Benih lobster tidak boleh lagi ditangkap

Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019