Jakarta (ANTARA) - Pusat Pelatihan Kerja Daerah (PPKD) Jakarta Utara menawarkan program pelatihan keterampilan untuk para korban penggusuran di Jalan Agung Perkasa VIII, Kelurahan Sunter Agung, Tanjung Priok.

Kepala BPKD Jakarta Utara Siti Nurbaiti di Jakarta, Selasa, menjelaskan terdapat empat kelas program pelatihan, yaitu "web developer", operator komputer, desain grafis dan teknik listrik.

"Program pelatihan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah untuk membantu pemilik bangunan beralih profesi, mengasah keahlian melalui program pelatihan," kata Siti.

Siti menjelaskan, pihaknya telah membagikan brosur program pelatihan di lokasi penggusuran, bagi siapa saja warga yang berminat. Instruktur program pelatihan itu adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Ini merupakan program yang tidak terencana, tapi seluruh instruktur PNS kami sudah siap, kapanpun kelas pelatihan dibuka," kata Siti.

Baca juga: 11 truk disiapkan untuk angkut puing di bekas penggusuran Sunter Agung
Baca juga: Tebebuya kuning ditanam di lokasi bekas penggusuran Sunter Agung


Setiap kelas program keahlian digelar selama 15 hari kerja tanpa batas minimal peserta. Diharapkan pascapelatihan warga eks penggusuran dapat berwirausaha sesuai keahlian yang diberikan.

"Karena ini program non budgeter, maka tidak ada batas minimal peserta pelatihan. 3-4 peserta juga bisa kita mulai kelasnya," kata Siti.

Pemerintah Kota Jakarta Utara dibantu 1.500 personel gabungan dari Kepolisian, Satpol PP dan PPSU melakukan penertiban bangunan di Jalan Sunter Agung Perkasa VIII, Kamis (14/11).

Sebelumnya, para warga korban penggusuran meminta pemerintah daerah memberikan tempat berusaha baru sebagai mata pencaharian mereka.

"Kami ingin pindah, jika ada tempat usaha baru," kata seorang warga, Ardi.

Tempat itu merupakan lokasi mereka berusaha dan mencari nafkah. "Warga disini usahanya barang rongsokan," ujar Ardi.
Baca juga: Wakil Ketua DPRD tegaskan Anies tak pernah janji soal penggusuran
Baca juga: Warga penggusuran Sunter tidak terdata DPT

 

Pewarta: Fauzi
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019