Kupang (ANTARA) - Pengamat hukum administrasi negara dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Dr. Johanes Tuba Helan, SH. Mhum menilai, keberadaan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Daerah (TP4D) justeru menjadi biang masalah dan merusak.

"Ide pembentukan TP4P maupun TP4D ini memang bagus, tapi karena diisi orang-orang serakah sehingga justru merusak," kata Johanes Tuba Helan, di Kupang, Selasa.

Dia mengemukakan hal itu, berkaitan dengan keberadaan TP4D dan keinginan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk melakukan evaluasi.

Jaksa Agung ST Burhanuddin memastikan bakal mengevaluasi keberadaan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat (TP4) dan Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan, dan Pembangunan Pusat-Daerah (TP4D).

Hal ini dikatakan Burhanuddin usai bertemu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (8/11).

"Seperti yang sudah saya sampaikan pada waktu RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan DPR bahwa, kami akan mengevaluasi TP4," kata Burhanuddin.

Johanes Tuba Helan mengatakan, TP4D sebaiknya ditiadakan atau dihapus saja, karena keberadaannya justeru membuat masalah.

"Harus dihapus saja. TP4D diadakan untuk mencegah masalah/ korupsi justru membuat masalah. Idenya bagus, tapi isinya orang serakah justru merusak," katanya.

Sama dengan pengawas dana desa, justru minta jatah akhirnya banyak kepala desa terjerat masalah hukum, kata mantan Kepala Ombudsman Perwakilan NTB-NTT ini. 

Baca juga: TP4D tetap pantau pengerjaan proyek Dispar Lombok Barat meski ada OTT

Baca juga: Jaksa Agung janji akan hitung untung dan rugi TP4 dan TP4D

Baca juga: OTT Kadispar terkait proyek pendampingan TP4D

Baca juga: DPU Biak libatkan TP4D Kejaksaan pengawasan pekerjaan proyek fisik

Pewarta: Bernadus Tokan
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019