Lebak (ANTARA) - Aparatur Sipil Nagara (ASN) di Kabupaten Lebak, Banten  mengenakan sarung dan peci hitam saat memberikan pelayanan kepada masyarakat  untuk menyambut peringatan Hari Santri Nasional yang jatuh 22 Oktober.

"Semua petugas ASN memakai sarung dan peci hitam," kata Kepala Bidang Kesejahteraan Sosial Sekretariat Pemerintah Kabupaten Lebak Edi Sunaedi di Lebak, Selasa.

Para ASN di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Lebak diwajibkan menggunakan sarung dan peci hitam.

Baca juga: ASN Lebak wajib gunakan sarung sambut hari santri

Penggunaan sarung dan peci hitam itu tidak menjadikan hambatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, pemakaian sarung dan peci hitam menunjukan kerelegiusan sebagai santri yang belajar pada pendidikan pondok pesantren.

"Kami menilai sarung dan peci hitam lebih mendekatkan hubungan dekat antara petugas ASN dan masyarakat," katanya.

Menurut dia, pelayanan masyarakat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak antara lain Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan, Puskesmas, Kantor Badan Pendapatan Daerah dan Sekertariat Pemerintah Daerah.

Baca juga: ASN Lebak gunakan seragam pakaian adat Badui

Penggunaan sarung dan peci hitam di Kabupaten Lebak sudah hal biasa karena sebagai daerah santri dengan ribuan pondok pesantren tersebar di 345 desa dan kelurahan di 28 kecamatan.

"Kami menyambut positif Hari Santri  itu dengan menggunakan sarung dan peci hitam," katanya.

Samsudin, seorang ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak mengaku bahwa mereka sangat senang pada hari santri menggunakan sarung dan peci hitam, sebab dirinya setelah pulang bekerja sehari-hari di rumah memakai sarung dan peci hitam untuk melaksanakan ibadah shalat.

"Kami tidak merasa kaku dan kikuk memakai sarung dan peci hitam," katanya.

Baca juga: Ganjar persilakan Gus Yasin beri sambutan pada Hari Santri Nasional

 

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Masnun
Copyright © ANTARA 2019