"Kami bekerja keras agar Banten terbebas dari paham radikal maupun terorisme," kata Kepala Kantor Kemenag Provinsi Banten Bazari Syam.
Lebak (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Banten menerjunkan sebanyak 1.600 tenaga penyuluh untuk mencegah paham radikal dan terorisme yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.

"Kami bekerja keras agar Banten terbebas dari paham radikal maupun terorisme," kata Kepala Kantor Kemenag Provinsi Banten Bazari Syam, saat mengunjungi Festival Baca Kitab Gundul, di Lebak, Jumat.
Baca juga: Penyuluh agama di Banten diminta dinginkan suasana pascapemilu

Selama ini, katanya lagi, Kemenag setempat terus mengoptimalkan penyuluhan-penyuluhan keagamaan untuk pencegahan paham radikal maupun terorisme yang menjadi ancaman bagi bangsa dan negara.

Petugas penyuluh itu memberikan ceramah dan dakwah untuk menyampaikan ajaran Islam yang benar berdasarkan Al Quran dan Hadist.

Selain itu juga menjalin kebersamaan dengan hidup toleransi serta menghargai dan menghormati di tengah keanekaragaman tersebut.

Masyarakat Indonesia memiliki keyakinan perbedaan agama, suku, budaya dan bahasa, namun perbedaan itu perlu dilestarikan agar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) semakin kuat dan tidak pecah belah sebab negara Indonesia merdeka dibangun atas kesepakatan dan menerima ideologi Pancasila, UUD 45 dan Bhinneka Tunggal Ika.

"Kami mengapresiasi selama ini kondisi masyarakat Banten penuh kebersamaan, kedamaian dan kasih sayang," katanya lagi.
Baca juga: MUI Lebak minta warga waspadai faham radikalisme

Sekretaris Kemenag Kabupaten Lebak Haerudin mengatakan pihaknya mengoptimalkan tenaga penyuluh untuk mencegah paham sesat maupun radikalisme yang bisa memecah persatuan dan kesatuan bangsa.

Tenaga penyuluh itu sebagai garda depan untuk menyebarkan pembangunan dengan bahasa keagamaan.

Selama ini, wilayah Kabupaten Lebak belum ditemukan paham sesat maupun radikalisme karena para penyuluh secara maksimal melakukan bimbingan kepada masyarakat melalui majelis taklim maupun pengajian. Selain itu, juga khutbah Jumat serta hari perayaan keagamaan Islam.

Penempatan tugas penyuluh di Kabupaten Lebak masing-masing per kecamatan sebanyak 8 orang.

"Kami menilai tenaga penyuluh itu sangat efektif untuk mencegah paham radikal karena mereka menyebarkan ajaran Islam dengan benar berdasarkan Al Quran dan Hadist," katanya menjelaskan.


Ia mengatakan, tenaga penyuluh itu adalah non-pegawai aparatur sipil negara (ASN) dan mendapatkan honor sebesar Rp500 ribu per bulan per orang.

Namun, persyaratan tenaga penyuluh memiliki kompetensi juga standar untuk penyampaian pembangunan dalam bahasa agama. Selain itu, juga memiliki wawasan kebangsaan dan mencintai NKRI.

"Kami yakin Lebak terbebas paham radikal karena optimalnya tenaga penyuluh itu," katanya pula.
Baca juga: Delapan terduga teroris anggota JAD diciduk di Banten

Pewarta: Mansyur suryana
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019