ANTARA- Partai Gerindra tidak ingin mengintervensi keputusan Presiden Joko Widodo terkait berlakunya Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi  UU KPK versi revisi  per tanggal 17 Oktober 2019. (Adnan Nanda/Dudy Yanuwardhana /Saras Krisvianti)