Jambi (ANTARA News) - Kepolisian Jambi mengamankan seorang warga, Jainal (20), yang kedapatan menimbun ratusan liter bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dalam drum di rumahnya. Tertangkapnya Jainal setelah adanya laporan warga RT.19 Kel. Pasir Putih Kec. Jambi Selatan Kota Jambi, karena tersangka membeli solar dengan mobilnya lalu ditimbun di rumah, kata Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Syamsudin Lubis SH, di Jambi Selasa. Setelah mendapatkan informasi, polisi menggeledah rumah tersangka dan menemukan ratusan liter solar yang disimpan di dalam sembilan drum. Motif tersangka membeli minyak solar dengan mengisi tangki mobil pribadinya, selanjutnya dikeluarkan dan dipindahkan ke dalam drum-drum. Kegiatan itu dilakukannya selama beberapa bulan sebelum ia diamankan polisi bersama barang bukti sembilan drum solar, mobil, mesin penyedot dan alat lainnya. Tersangka kini sedang menjalani pemeriksaan di Mapolda Jambi, sementara diamankan guna penyidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan penjual BBM tersebut. Kasus penimbunan BBM jenis solar dan premium di Kota Jambi terutama di Kota Bangko, Kabupaten Merangin dalam beberapa waktu belakangan ini marak terjadi setelah harga BBM terus mengalami kenaikan.(*)

Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2008