Semarang (ANTARA) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Jalan Lurus melaporkan akun Facebook bernama "Imam Nurcahyono" ke Polda Jawa Tengah atas unggahan yang dinilai melecehkan Menko Polhukkam Wiranto.

Ketua LSM Gerakan Jalan Lurus Riyanta di Semarang, Senin, mengatakan, akun tersebut mengunggah dua status yang isinya diduga melecehkan Wiranto.

"Masing-masing diunggah pada 8 dan 10 Oktober 2019," katanya.

Baca juga: Penusukan Wiranto jadi topik terpopuler di medsos

Dua unggahan itu masing-masing bergambar tayangan peristiwa percobaan penusukan terhadap Wiranto dengan tampilan kaki di depan layar. Unggahan itu disertai caption "Dimaafi ya pak Wir....Samparan kulo nek mboten sopan".

Adapun unggahan kedua, potongan gambar berita soal peristiwa penusukan Wiranto yang dibubuhi caption "anda percaya????? Kalau sy tentu tidak!!!!!!!".

Menurut Riyanta, pemilik akun tersebut diduga merupakan pegawai salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Semarang.

Ia sendiri belum mengetahui pasti pemilik akun Facebook tersebut.

Sementara dari penelusuran Antara, dua unggahan yang dipermasalahkan itu sendiri sudah tidak ada lagi di akun Facebook Imam Nurcahyono.

Baca juga: Setelah cuitan Hanum Rais, muncul topik "kehapus" di medsos

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019