Banda Aceh (ANTARA) - Ombudsman RI Perwakilan Aceh menyebutkan pelayanan pendidikan di pulau terluar Provinsi Aceh, Kepulauan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh Besar, memprihatinkan.

"Hasil investigasi kami, pelayanan pendidikan di Pulo Aceh memprihatinkan. Ini tidak bisa dibiarkan. Kami akan sampaikan hasil investigasi ke Dinas Pendidikan Provinsi Aceh dan juga ke Bupati Aceh Besar," kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh Taqwaddin di Banda Aceh, Kamis.

Sebelumnya, tim Ombudsman RI Perwakilan Aceh dipimpin Asistem Ombudsman Rudi Ismawan menurunkan tim investigasi pelayanan pendidikan di Kepulauan Pulo Aceh, Aceh Besar, pada 8 dan 9 Oktober 2019.

Baca juga: Pemerintah Aceh - UNICEF kerja sama perangi stunting

Investigasi dilakukan setelah sejumlah pihak yang mengadukan buruknya pelayanan publik di Kepulauan Pulo Aceh. Di pulau yang dekat dengan ibu kota Provinsi ceh tersebut, tim menjumpai sejumlah masyarakat Pulau Breuh, pulau utama di Pulo Aceh

"Beberapa tokoh masyarakat diwawancarai menyampaikan bahwa ada guru jarang mengajar. Padahal, fasilitas rumah dinas disediakan Pemerintah Kabupaten Aceh Besar," ungkap Taqwaddin.

Padahal, masyarakat di Pulau Breuh, menginginkan anak-anak setempat mendapatkan pendidikan yang baik dan sama yang didapat anak-anak di daratan Aceh.

Selain wawancara, tim Ombudsman juga mengunjungi SMA Negeri 2 Pulo Aceh. Di sekolah itu, ditemukan tidak ada seorang pun guru pegawai negeri sipil (PNS) dan kepala sekolah yang hadir dan mengajar.

Padahal, jumlah guru PNS di sekolah itu mencapai 13 orang. Saat tim Ombudsman datang berkunjung, pelajar tidak berada dalam kelas, sebagian sudah pulang pada pukul 11.00 WIB.

"Hal ini sungguh memprihatinkan. Jumlah pelajar di SMA tersebut adalah 88 orang berasal dari 12 desa di Pulo Breuh. Mereka berhak mendapat pelayanan pendidikan, sama dengan anak-anak di Aceh lainnya," ujar Taqwaddin.

Ia mengaku kecewa dengan pelayanan pendidikan yang diberikan kepada masyarakat Pulo Aceh tersebut. Pihaknya akan menyampaikan persoalan pelayanan pendidikan ini kepada instansi terkait.

"Hasil investigasi ini harus menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Aceh dan juga Pemerintah Kabupaten Aceh Besar, sehingga kasus serupa tidak terulang," tambahnya.

Baca juga: Pemko Sabang lawan angka stunting melalui dana Geunaseh

Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019