Palangka Raya (ANTARA) - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah masih mendalami kasus oknum Anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang diduga positif menggunakan narkoba saat di tes urine secara dadakan, ketika petugas melaksanakan operasi Antik Tebang 2019 di Kota Palangka Raya.

"Sementara kasus tersebut masih dalam pemeriksaan dan masih diamankan di Ditres Narkoba Polda Kalteng, untuk mencari tahu dari mana narkoba tersebut ia dapatkan," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Wijonarko di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengatakan, penyidik juga masih menahan oknum anggota DPRD Kabupaten Kapuas berinisial B (35 tahun) beserta rekan perempuannya berinisial T (24 tahun) dan seorang pria bernama Setiadi Crisnanto (33) warga Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan terus menjalani pemeriksaan, guna membongkar dari mana ketikanya membeli barang haram tersebut.

Selain itu, penyidik juga masih melakukan pemeriksaan intensif guna mengetahui narkoba jenis apa yang mereka konsumsi hingga saat di tes urine petugas yang bersangkutan positif mengandung zat-zat yang ada di bahan narkotika.

"Pada intinya setelah mendapatkan pengakuan mereka bahwa barang didapat dari si A atau si B, petugas akan menelusuri dan bergerak guna menangkap bandar dan pemasok narkoba kepada mereka selama ini," ucapnya.

Baca juga: Oknum ASN tersangkut kasus narkoba terancam diberhentikan

Baca juga: BNNP Sulut terapkan dua cara rehabilitasi penyalahgunaan Narkotika

Baca juga: Polisi gadungan pelaku pemerasan-curas di Tambora pengguna sabu


Berdasarkan informasi di lapangan, oknum anggota DPRD Kabupaten Kapuas yang terjaring razia operasi Antik Telabang 2019 di kawasan Jalan Mahir Mahar depan Polsek Sebangau Kota Palangka Raya pada Rabu (9/10/19) siang.

Tidak bisa berkutik saat petugas melakukan tes urine secara dadakan di Polsek Sabangau. Bahkan ia yang satu mobil bersama rekan perempuannya itu, saat petugas menggeledah isi mobilnya juga menemukan kotak tisu magic dan masih ada isinya.

Setelah dinyatakan hasil urinenya positif diduga mengkonsusi narkoba, pria yang sehari-hari bekerja sebagai wakil rakyat di Kabupaten Kapuas tersebut di gelandang ke Mapolda Kalteng.

Bahkan sampai sekarang masih menjalani pemeriksaan oleh petugas setempat selama 3x24 jam, guna memastikan narkoba jenis apa yang ia konsumsi.

Berdasarkan berita sebelumnya, kegiatan operasi Antik Telabang 2019 tersebut akan dilaksanakan selama 25 hari dan dimulai dari tanggal 9 Oktober 2019.

Untuk wilayah yang akan di sasar tim gabungan itu, tidak hanya di kawasan Jalan Mahir Mahar arah luar Kota Palangka Raya saja. Melainkan sejumlah lokasi juga akan dilakukan hal yang sama, salah satunya termasuk lokasi tempat hiburan malam yang ada di Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah.

Pewarta: Kasriadi/Adi Wibowo
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019