Belum diketahui dengan pasti berapa besar kerugian akibat kebakaran yang berawal dari ditangkapnya salah satu warga yang sedang mengkonsumsi miras dengan rekan-rekannya
Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Resort Pegunungan Bintang sudah mengantongi nama-nama pelaku pembakaran yang terjadi di Oksibil, Kamis sore (27/9) hingga menyebabkan 150 ruko atau kios milik warga terbakar.

Kapolres Pegunungan Bintang AKBP Michael kepada ANTARA yang menghubungi dari Jayapura, Jumat mengakui, nama-nama pelaku sudah dikantongi namun belum ada yang ditangkap.

Saat ini anggota Reskrim masih melakukan olah TKP dan pendataan untuk memastikan berapa banyak ruko dan rumah warga yang dibakar serta berapa besar kerugian yang diderita warga.

"Belum diketahui dengan pasti berapa besar kerugian akibat kebakaran yang berawal dari ditangkapnya salah satu warga yang sedang mengkonsumsi miras dengan rekan-rekannya," ucap Michael seraya menambahkan, saat diamankan itu menyebabkan sebagian warga marah dan melakukan pembakaran di sekitar Oksibil.Baca juga: Papua Terkini - Polisi sebutkan 150 rumah kios terbakar di Oksibil

Selain membakar ruko, mereka juga membakar rumah milik warga hingga mereka terpaksa harus mengungsi ke Mapolres Pegbin dan rumah ibadah yang ada di Oksibil, kata Michael.

Kapolres mengaku, para pelaku pembakaran bukan pelajar melainkan pemuda yang tidak memiliki pekerjaan yang diikuti warga lainnya.

Baca juga: Papua Terkini - Korban kebakaran Oksibil mengungsi ke Mapolres Pegbin

"Anggota masih berupaya menangkap para pelaku untuk mempertangungjawabkan perbuatan mereka," ujar AKBP Michael, menegaskan.

Baca juga: Papua Terkini - Ruko dan pemukiman warga dibakar massa di Oksibil

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2019