Kalau itu sampai terjadi maka kami akan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku pembakar lahan gambut, ujarnya
Mukomuko (ANTARA) - Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, hingga kini masih menyelidiki penyebab kebakaran kebun plasma kelapa sawit di lahan gambut seluas sekitar enam hektare di Desa Ujung Padang, Kecamatan Kota Mukomuko. “Kita telah menurunkan tim intelegen guna mengembangkan akar pemasalahannya. Tim sedang pulbaket untuk mengetahui siapa pelaku utamanya,” kata Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko AKBP Yayat Ruhiyat dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Seluas enam hektare lahan gambut yang ditanami tanaman kelapa sawit oleh warga masyarakat Kecamatan Kota Mukomuko, Kabupaten Mukomuko sejak Sabtu (14/9) sampai sekarang terbakar.

Baca juga: Mukomuko menambah pompa air untuk padamkan kebakaran lahan gambut

Ia menyatakan, pihaknya sudah melakukan interogasi terhadap beberapa pemilik kebun plasma kelapa sawit di lahan gambut yang terbakar di wilayah ini, termasuk pihak lain yang terkait dengan masalah ini.

“Kita sudah lakukan introgasi terhadap pemilik lahan dan pihak lain yang terkait. Kita melakukan ini dalam rangka pengembangan untuk mengetahui penyebab kebakaran lahan gambut di daerah ini,” ujarnya.

Selain itu, ia mengatakan, institusinya telah melakukan upaya preventif dan persuasif dalam menangani masalah kebakaran lahan gambut, karena dalam penanggulangannya institusinya bersinergi dengan TNI, pemerintah setempat dan masyarakat.

Institusinya bersama dengan TNI, pemerintah setempat dan masyarakat telah melakukan berbagai upaya pemadaman kebakaran kebun plasma kelapa sawit di lahan gambut di wilayah ini.

Baca juga: Mukomuko butuh alat berat cegah kebakaran meluas

Ia menyebutkan, personel gabungan ini menggunakan sebanyak tiga alat berat, mesin pemadam apung dan sejumlah mesin pompa air di daerah ini untuk memadamkan kebakaran lahan gambut.

Ia mengatakan, pemadaman selanjutnya diserahkan kepada pemilik lahan secara inten agar tidak ada lagi titik api yang membakar lahan gambut di daerah ini.

Selain itu, ia mengimbau masyarakat yang ada di daerah ini agar sama-sama mencegah terjadi kebakaran karena mencegah lebih baik dari pada terjadi. Jangan melakukan replanting tanaman dengan cara membakar.

“Kalau itu sampai terjadi maka kami akan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku pembakar lahan gambut,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019