Palembang (ANTARA) - Satuan Tugas Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan Provinsi Sumatera Selatan memaksimalkan pemadaman dari udara dengan mengerahkan lima unit helikopter pembom air.

Kepala Bidang Penanganan Kedaruratan Badana Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan Ansori di Palembang, Kamis mengatakan lima unit helikopter water bombing itu beroperasi di wilayah Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ilir dan Kabupaten Banyuasin.

Tiga kabupaten ini menjadi konsentrasi utama karena menjadi penyumbang asap di Kota Paembang karena jika terjadi kebakaran maka arah angin akan mengarah ke ibu kota Provinsi Sumatera Selatan itu.

“Kami maksimalkan pemadaman dari udara, karena areal terbakar relatif sulit dijangkau oleh personel Satgas Darat,” kata dia.
Baca juga: BPBD Sumsel kerahkan seluruh kekuatan, tanggulangi asap karhutla

Ia mengatakan lima unit helikopter yang beroperasi itu yaitu heli RA2583, Kamov UR CO, RDPL 34230, RDPL 34140 dan Heli RDPL 34250.

Selain itu ada dua unit helikopter patroli udara yakni, Heli AS350B3E PK DAM dan Cessna Grand Caravan PK SNN.

"Selain heli itu ada juga 2 heli lain, tetapi saat ini masih maintenance, Mi8 UP815 dan RA 22747. Ini juga nanti kalau udah selesai maintenence kita maksimalkan," kata dia.
Baca juga: Atasi kebakaran hutan, Sumsel minta tambahan helikopter pengebom air

Seperti diketahui, BMKG melalui situs resminya mencatat kualitas udara di Palembang, Sumatera Selatan telah masuk status berbahaya. Status ini tidak terlepas dari kabut asap yang menyelimuti sejak beberapa pekan terakhir.

Situs bmkg.go.id mencatat status berbahaya naik sekitar pukul 06.00 WIB. Hingga saat ini status berbahaya masih bertahan pada angka konsentrasi 436,02 mikrogram.

Peningkatan status berbahaya ini terlihat juga di beberapa titik di Kota Palembang sehingga kota ini diselimuti kabut asap pekat dan tercium bau bekas bakaran menyengat sejak sepeka pekan terakhir.
Baca juga: Walhi Sumsel pantau empat kabupaten parah karhutla
 

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019