Pekanbaru (ANTARA) - Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian menyatakan telah membentuk tim penilai untuk mengawasi kinerja jajaran Polri mulai dari tingkat Polsek hingga Polda dalam menangani penegakan hukum perkara kebakaran hutan dan lahan.

"Kita intensifkan penegakan hukum. Saya sampaikan kepada jajaran, saya sudah bentuk tim," tegas Tito usai melakukan rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo di Pekanbaru, Senin malam.

Baca juga: Presiden Jokowi tegur Pemda Riau tak serius dukung penanganan Karhutla

Baca juga: Presiden tinjau langsung pemadaman Karhutla Selasa

Baca juga: Legislator: Perusahaan pembakar hutan harus diusir dari Riau

Baca juga: Gubernur jelaskan kepergiannya ke Thailand saat Riau dilanda asap


Tito mengatakan tim pengawas dan penilai yang dibentuk tersebut terdiri dari Propam dan Inspektorat Pengawasan Umum Polri. Tugas tim itu adalah untuk mengawasi kinerja jajaran Polri di wilayah rawan Karhutla dalam melaksanakan penegakan hukum perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Menurut dia, pembentukan tim itu penting dilakukan untuk mendorong kinerja jajaran Polri agar lebih maksimal. Tito juga mengatakan telah menggelar rapat melalui konferensi video dengan jajaran Polda dan Polres se Indonesia. Akan tetapi, dia menekankan terdapat enam Polda yang menjadi fokus utama yakni Polda Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah dan Kalimantan Selatan.

"Bagaimana agar mereka tertarik untuk melakukan aktivitas secara maksimal, dan bagaimana mereka terpacu," ujarnya.

"Saya sampaikan, silahkan bergerak, nanti ada tim penilai dari Mabes Polri, Irwasum dan Propam yang akan mengecek ke semua wilayah. Jadi nanti penilaian kita jika ada yang tidak terkendali dan tidak ada upaya maksimal, apalagi penangkapan tak ada, out!," lanjutnya.

Meski begitu, dia juga mengatakan tidak sungkan memberikan penghargaan apabila tim penilai menyatakan jajarannya berhasil menangani perkara karhutla dengan maksimal. Penghargaan itu berupa promosi jabatan dan kesempatan pendidikan.

Lebih jauh, Kapolri juga turut menyinggung terkait penanganan penegakan hukum perkara karhutla yang melibatkan korporasi. Ia mengatakan telah memerintahkan Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan pendampingan kepada jajaran Polda yang menangani perkara korporasi.

"Saya turunkan juga dari Mabes, dari Bareskrim, tim khusus untuk masalah korporasi, bukan perorangan. Kalau ada korporasi melakukan, kerjakan (selidiki). Tentunya koordinasi dengan stake holder terkait, termasuk KLHK," tegasnya.

Pewarta: Anggi Romadhoni
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019