Benar karena ada masalah internal sehingga Robby Gasperzs dari Partai Gerindra dan Wilhelm Daniel Kurnala di PDI Perjuangan belum dilantik
Ambon (ANTARA) - Gubernur Maluku, Murad Ismail menyatakan, jangan mencampuri urusan dua legislator setempat periode 2019 - 2024 yang belum dilantik di Ambon pada 16 September 2019 karena ada masalah internal di masing-masing partai politik (parpol).

"Benar karena ada masalah internal sehingga Robby Gasperzs dari Partai Gerindra dan Wilhelm Daniel Kurnala di PDI Perjuangan belum dilantik," katanya, di Ambon, Senin.

Gubernur Murad menyatakan, berdasarkan keputusan KPU Maluku mengusulkan 45 anggota DPRD setempat terpilih ke Mendagri, Tjahjo Kumolo.

Baca juga: Dua Anggota DPRD Maluku batal dilantik

Sayangnya, Mendagri hanya menyampaikan SK pengesahan dan pengangkatan 43 anggota DPRD Maluku hasil pemilihan legislator (Pileg) pada 17 April 2019.

SK Mendagri tersebut bersamaan dengan pengesahan pemberhentian anggota DPRD Maluku periode 2014 - 2019 yang berakhir masa jabatannya pada 16 September 2019.

Karena itu, Ketua DPD PDI Perjuangan Maluku itu memastikan bila masalah internal dua legislator itu di Parpol telah selesai, maka pasti dilantik.

"Kan bila masalah internal di Partai Gerindra dan PDI Perjuangan telah selesai, maka tinggal meminta untuk dilantik sehingga jangan mencampuri urusan masing - masing parpol," ujar Gubernur Murad.

Baca juga: Delapan daerah belum sampaikan usulan pelantikan DPRD terpilih

Dia juga menyatakan kesiapannya bekerjasama dengan legislator Maluku periode 2019 - 2024.

"Para legislator maupun saya sama - sama dipilih oleh rakyat, jadinya perlu terjalin kerja sama yang harmonis, baik terkait anggaran, legislasi dan lainnya. Saya tidak mau saat memimpin Maluku ada masalah antara eksekutif dan legislatif, termasuk yudikatif," tandas Gubernur.

 

Pewarta: Alex Sariwating
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2019