Kulon Progo (ANTARA) - Kepolisian Resor Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat ada 6.365 pelanggaran selama Operasi Patuh Progo 2019 dari 29 Agustus sampai 11 September.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Kulon Progo AKP Maryanto di Kulon Progo, Jumat, mengatakan dari 6.365 pelanggaran, sebanyak 3.220 pelanggaran dilakukan anak-anak dan remaja di bawah usia 16 tahun.

"Pelanggaran selama Operasi Patuh Progo 2019 didominasi pengendara di bawah umur atau anak-anak. Mereka kebanyakan pelajar," kata Maryanto.

Ia mengatakan dalam kegiatan operasi, Polres Kulon Progo memiliki inovasi layanan antarpelanggar. Pelanggaran kebanyakan dilakukan pelajar.

"Kami mengantar pelanggar yang kendaraannya di tahan sebagai barang bukti. Pelanggar diantar ke tujuan sekolah atau tempat kerja," katanya.

Ia mengakui pelanggaran lalu lintas di bawah umur pada 2019 ini mengalami penurunan. Pada 2018, pelanggaran di bawah umur sebanyak 4.329 pelanggaran dari total 7.982 pelanggar. Pada 2019 ini hanya 3.220 penggaran dari total 6.365 pelanggaran. Meski mengalami penurunan, pelanggaran yang dilakukan anah di bawah umur tetap memprihatinkan.

"Hal ini menunjukkan jika kepatuhan anak-anak terhadap ketertiban berlalu lintas masih minim," katanya.

Maryanto mengatakan kegiatan preventif sebenarnya sudah dilakukan lewat pembinaan dan penyuluhan tertib lalu lintas. Kegiatan ini dilangsungkan di sekolah-sekolah di Kulon Progo.

Ada sejumlah kemungkinan yang melatarbelakangi anak-anak atau pelajar bebas menggunakan sepeda motor. Salah satunya, faktor orang tua. Selanjutnya, faktor geofrafis, khususnya di sekolah-sekolah kawasan perbukitan menoreh.

"Biasanya jarak dari rumah ke sekolah jauh, makanya anak-anak berangkat sekolah pakai motor," katanya.

Sementara itu Kapolres Kulonprogo, AKBP Anggara Nasution mengharapkan dengan adanya operasi ini, dapat menekan angka kecelakaan yang terjadi di Kulon Progo.

Pada semester pertama tahun ini saja, jumlah kecelakaan di Kulon Progo sebanyak 296 kasus, dan 39 orang meninggal dunia.

Dibanding semester pertama 2018, kasus kecelakaan dan korban meninggal dunia meningkat tahun ini. Pada semester pertama tahun lalu, ada 208 kasus kecelakaan terjadi dan 27 korban meninggal dunia akibat kecelakaan.

"Kecelakaan tersebut masih banyak terjadi karena berbagai pelanggaran dilakukan pengendara," katanya.

Pewarta: Sutarmi
Editor: Eddy K Sinoel
Copyright © ANTARA 2019