Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya kembali menyediakan layanan pengurusan Surat Izin Mengemudi keliling di lima wilayah DKI Jakarta, Kamis.

Berdasarkan keterangan di media sosial twitter @TMCPoldaMetro layanan tersedia sejak pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

Layanan SIM keliling di Jakarta Pusat tersedia di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Sedangkan untuk wilayah Jakarta Barat di Mal Ciputra Grogol, Jakarta Barat.

Untuk wilayah Jakarta Selatan layanan tersedia di Kampus Trilogi Kalibata, Pancoran.

Tidak tertinggal layanan SIM keliling di wilayah Jakarta Timur tersedia di depan diler Honda di Jalan Dewi Sartika, Kramat Jati, Jakarta Timur.

Terakhir, untuk wilayah Jakarta Utara tersedia di Pos Polisi BPL Pluit Jembatan 3, Penjaringan, Jakarta Utara.

Layanan SIM keliling hanya melayani perpanjang SIM yang masih berlaku baik SIM A dan SIM C.

Sedangkan untuk SIM yang sudah melewati masa berlaku, pemilik harus mengajukan kembali permohonan SIM baru.

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019