Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi III DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan, pertanyaan yang akan diajukan dalam uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diserahkan kepada masing-masing anggota Komisi III DPR.

Namun dia mengatakan, materi yang ditanyakan tidak akan jauh dari 14 tema yang menjadi bahan pembuatan makalah, penelusuran rekam jejak, dan hasil masukan masyarakat.

"Seluruh masukan pro dan kontra akan diklarifikasi dan ditanyakan kepada yang bersangkutan. Sesuai jadwal yang telah dipilih oleh mereka masing-masing," kata Aziz di Komplek Parlemen, Jakarta, Selasa.

Namun Aziz membantah bahwa salah satu materi yang ditanyakan dalam uji kelayakan capim KPK terkait revisi Undang-Undang Nomor 30 tahun 2002 tentang KPK.

Baca juga: Syafii nilai kewenangan Komisi III DPR tentukan capim KPK terlalu jauh

Menurut dia, pembahasan revisi UU KPK ada di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, bukan di Komisi III DPR RI.

"Komisi III DPR hanya memilih capim KPK. Revisi UU KPK tidak dibahas di Komisi III, namun di Baleg sehingga silahkan menanyakannya di sana," ujarnya.

Menurut dia, Fraksi Partai Golkar tidak akan fokus menanyakan terkait poin revisi UU KPK namun bagaimana mendalami pandangan capim KPK terkait UU yang ada.

Aziz enggan menjawab ketika ditanya apakah pandangan capim terkait revisi UU KPK akan berpengaruh terhadap penilaian Komisi III DPR dalam uji kelayakan.

Baca juga: Airlangga berharap DPR pilih calon terbaik jadi pimpinan KPK

Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani mengatakan, tidak menutup kemungkinan materi pertanyaan yang banyak diajukan dan mendominasi dalam uji kelayakan capim KPK terkait revisi UU KPK.

Namun Sekjen PPP itu mengatakan, pandangan capim terkait revisi UU KPK tidak akan menjadi faktor yang menentukan dalam penilaian.

"Kalau tidak setuju dengan revisi UU KPK lalu PPP tidak memilih, tidak seperti itu ya," katanya.

Baca juga: Komisi III DPR meminta masukan masyarakat terkait capim KPK

Menurut dia, masih ada aspek lain yang menjadi pertimbangan PPP dalam memilih capim KPK, yaitu integritas dan kemampuan memimpin insitusi KPK.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI akan menggelar uji kelayakan lima capim KPK mulai Rabu-Kamis (11-12 September) dengan menjalani proses wawancara.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Edy Supriyadi
Copyright © ANTARA 2019