Postur sementara RUU APBN 2020

  • Jumat, 6 September 2019 14:33 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (ketiga kiri) berjalan menuju ruangan rapat kerja dengan Badan Anggaran DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Rapat membahas postur sementara RUU APBN 2020 berdasarkan hasil penja asumsi dasar, pendapatan, defisit, dan pembiayaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kanan) berdiskusi dengan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti menjelang rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Rapat membahas postur sementara RUU APBN 2020 berdasarkan hasil penja asumsi dasar, pendapatan, defisit, dan pembiayaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan paparan saat rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Rapat membahas postur sementara RUU APBN 2020 berdasarkan hasil penja asumsi dasar, pendapatan, defisit, dan pembiayaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kiri) berdiskusi dengan stafnya di sela rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/9/2019). Rapat membahas postur sementara RUU APBN 2020 berdasarkan hasil penja asumsi dasar, pendapatan, defisit, dan pembiayaan. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Berita Terkait