Manokwari adalah rumah kita bersama,
Manokwari (ANTARA) - Suku Biak mendukung proses hukum oleh aparat kepolisian terhadap pelaku tindak kejahatan yang terjadi pada kericuhan di Manokwari, Papua Barat, 19 Agustus lalu.

Kepala Suku Biak di Manokwari Petrus Makbon di Manokwari, Kamis, mengatakan bahwa pihaknya turut mengutuk aksi anarkis yang berujung pada pembakaran, perusakan, dan penjarahan tersebut.

Ia pun mempersilakan polisi memproses warganya jika ada yang terlibat dalam kericuhan tersebut.

Pada pertemuan antara Suku Arfak dan Suku Biak di Manokwari, Petrus menyampaikan permohonan maaf jika ada warganya yang terlibat dalam kericuhan. Tindakan mereka diluar dari kendali para orang tua, tokoh serta kepala Suku Biak.

Baca juga: Papua Terkini - Kemensos siapkan Rp1 miliar bagi korban konflik Papua

"Manokwari adalah rumah kita bersama, kami berterima kasih karena diterima dengan baik. Maka, jika ada anak-anak kami terlibat dalam perusakan, pembakaran, dan penjarahan, silakan diproses hukum," kata Makbon.

Suku Biak pun berkomitmen menjaga situasi Manokwari agar terus aman dan damai untuk setiap orang yang datang.

Ia berharap peristiwa 19 Agustus itu yang terakhir di Manokwari.

Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan bersyukur tidak ada korban jiwa pada peristiwa itu.

Demas Paulus Mandacan menyampaikan terima kasih kepada aparat penegak pengamanan yang mampu mengamankan aksi dengan mengedepankan keselamatan warganya.

"Biar sudah banyak fasilitas gedung milik pemerintah dan swasta yang rusak, kami bersyukur tidak ada korban jiwa," kata Bupati.

Baca juga: Pemerintah buka blokir internet di 29 kabupaten Papua dan Papua Barat

Ia juga berharap kejadian ini yang terakhir di Manokwari. Peristiwa tersebut membawa dampak negatif pada aktivitas masyarakat dan pemerintahan.

"Layanan pemerintah tidak berjalan normal karena pegawai takut ke kantor. Begitu pula, anak-anak sekolah dan guru. Maka, saya mengajak semua pihak untuk menjaga sama-sama Manokwari agar terus kondusif," kata Bupati lagi.

"Demo silakan tetapi jangan merusak. Akibat kerusakan ini, membuat kita harus mengeluarkan anggaran yang tidak sedikit nilainya," pungkas Bupati.

Pewarta: Toyiban
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019