Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi I DPR Charles Honoris mengatakan bahwa isu Papua harus menjadi momentum untuk menggugah kesadaran warga bangsa Indonesia tentang bahaya rasisme.

"Diskriminasi terhadap ras dan etnis bukan saja salah secara moral, melainkan juga memiliki sanksi hukum yang tegas bagi para pelakunya," kata Charles di Jakarta, Rabu.

Ia mengapresiasi tindakan cepat Polri dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Jawa Timur.

Baca juga: Papua Terkini - Polisi: PSG penghubung media asing di isu Papua

"Perilaku diskriminasi terhadap ras dan etnis adalah sikap yang tidak dapat ditoleransi dengan alasan apa pun," ujar Charles.

Menurut Charles, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis memberikan perlindungan kepada warga negara dari perilaku diskriminatif oleh siapa pun.

"Oleh karena itu, sudah tepat apabila Polri melakukan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan kebencian terhadap masyarakat Papua di Jawa Timur beberapa saat lalu," ujarnya.

Negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan HAM seperti Indonesia wajib mengupayakan penghapusan segala bentuk diskriminasi, baik itu berdasarkan ras, suku, maupun agama.

Baca juga: Amnesty: Akar masalah tindakan rasial aparat, bukan Veronica Koman

"Apalagi, Indonesia adalah negara yang penduduknya sangat beragam sehingga penyebaran kebencian dan perilaku diskriminatif terhadap ras, etnis, dan agama sangat membahayakan keutuhan NKRI," kata politikus PDI Perjuangan itu.

Menurut Charles, penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang melakukan tindak diskriminasi maupun menyebarkan kebencian harus dilakukan secara konsisten dan tanpa pandang bulu. Penegakan hukum terhadap segala bentuk diskriminasi juga harus dilakukan tanpa menunggu adanya gejolak di tengah masyarakat.

Charles mengatakan bahwa pemerintah ke depan harus bisa menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk terus menyosialisasikan kepada publik bahwa sikap rasisme mempunyai mempunyai ancaman hukuman pidana yang tidak ringan.

"Bahwa tidak ada perbuatan rasis yang terlalu kecil sehingga tidak mempunyai konsekuensi hukum atasnya," kata Charles.

Baca juga: Wiranto: Warga asing tidak dilarang ke Papua tetapi dibatasi

Pewarta: Sigit Pinardi
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2019