Jakarta (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo baru saja menerapkan aturan baru bagi para pegawai di Dinas Perhubungan DKI Jakarta untuk tidak menggunakan kendaraan pribadi ke tempat kerja pada hari kerja untuk menekan tingkat polusi di Jakarta.

"Saya sudah tetapkan hari Rabu seluruh staf Dishub DKI, dari rumah ke kantor atau sebaliknya wajib naik angkutan umum," kata Syafrin dalam diskusi 'Sosialisasi Ganjil Genap di Jakarta untuk Mendukung Jakarta Bebas Polusi' di Universitas Indonesia Salemba, Jakarta Pusat, Selasa.

'Car Free Day' di hari kerja itu dilakukan untuk mendukung program kerjanya untuk menurunkan tingkat polusi di wilayah DKI Jakarta.

"Sebelum saya berikan (aturan) kepada masyarakat, saya harus terapkan di dinas saya sendiri sehingga bisa diperbaiki dari diri saya sendiri dulu," kata Syafrin.

Syafrin juga mengatakan bagi pegawai yang ketahuan abai melanggar aturan tersebut akan diberikan hukuman.

Dalam diskusi yang berlangsung selama 2 jam tersebut, Syafrin menyampaikan Dinas Perhubungan telah banyak berupaya untuk menurunkan kadar polusi di Jakarta mengingat dalam beberapa bulan terakhir Jakarta selalu menempati posisi di lima kota terpolusi di dunia.

Salah satu langkah yang diambil seperti sosialisasi ganjil- genap di 16 ruas jalan yang akan diterapkan serentak pada 9 September mendatang.

Selain itu ada juga perluasan trotoar yang diharapkan meningkatkan minat masyarakat DKI Jakarta untuk berjalan kaki di trotoar yang sedang disiapkan.

Serta program terbaru adalah mengajak masyarakat untuk menggunakan transportasi nonpolusi untuk bersepeda.

Baca juga: Ganjil-genap diperluas sepekan diklaim turunkan polusi udara 20 persen

Baca juga: DKI tunggu pembahasan Dishub terkait taksi daring kena ganjil-genap

Baca juga: Dishub DKI ajak masyarakat gunakan transportasi nonpolusi

Pewarta: Livia Kristianti
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019