Kinerja yang baik, tentu harus didukung dengan pelayanan yang baik dan memberikan kemudahan akses kepada peserta.
Manado (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) mengapresiasi kepatuhan perusahaan dan Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kepatuhan perusahaan dalam memberikan hak perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk kepedulian kepada kesejahteraan pekerja dan implementasi Good Corporate Governanance (GCG)," kata Kepala BPJS-TK Cabang Manado Hendrayanto di Manado, Selasa.

Dia mengatakan kegiatan media Gathering bagi perusahaan dan PLKK, merupakan apresiasi BPJS-TK dalam sama-sama melindungi semua pekerja di Sulut.

"Saya berharap kerja sama yang terbina selama ini, akan terus terjalin," katanya.

Baca juga: Kepesertaan pekerja dalam BPJS-TK pengaruhi Indeks Pembangunan

Baca juga: Bappenas dorong Pemprov Sulut beri jaminan sosial pekerja informal


BPJS Ketenagakerjaan, katanya, terus melakukan sosialisasi akan program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKM (Jaminan Kematian), JHT (Jaminan Hari Tua), dan JP (Jaminan Pensiun) serta manfaatnya bagi pemberi kerja maupun tenaga kerja di dalam perusahaan.

"Sosialisasi ini memberikan kesadaran akan kewajiban pemberi kerja agar dapat membayar iuran tepat waktu,” ujarnya.

Dengan tertib dan tepat waktu dalam membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, katanya, dapat memberikan kemudahan pelayanan kepada perusahaan, yaitu pekerja yang mengalami risiko kecelakaan kerja, meninggal dunia, memasuki hari tua dan pada saat memasuki masa pensiun akan mendapatkan haknya secara penuh.

“Kinerja yang baik, tentu harus didukung dengan pelayanan yang baik dan memberikan kemudahan akses kepada peserta," katanya.

Hal itu sesuai dengan visi BPJS Ketenagakerjaan, yakni menjadi badan penyelenggara jaminan sosial kebanggaan bangsa, yang amanah, bertatakelola baik serta unggul dalam operasional dan pelayanan.*

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sulut akan tingkatkan kepesertaan

Baca juga: Pekerja di Sulut minim terdaftar BPJS Ketenagakerjaan

Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019