Pelanggaran lalu lintas terbanyak adalah melawan arus sedangkan berikutnya tidak menggunakan helm standar
Jakarta (ANTARA) - Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat kendaraan roda dua  paling banyak melakukan pelanggaran pada hari pertama Operasi Patuh Jaya 2019.

Hari pertama Operasi Patuh Jaya 2019 mencatat total 5.376 perkara dengan rincian 3.889 kendaraan roda dua, 1.189 kendaraan roda empat, 58 bus, dan 230 mobil barang.

"Pelanggaran terbanyak kendaraan roda dua adalah melawan arus lalu lintas dengan 1.764 perkara dan 305 perkara tidak menggunakan helm SNI," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP M Nasir, dalam keterangan tertulis, Jumat.

Pada hari pertama Ops Patuh Jaya 2019 petugas juga menindak satu kendaraan roda dua yang menggunakan strobo atau rotator dan sirine tidak sesuai dengan peruntukkannya.

Sedangkan pelanggaran terbanyak oleh kendaraan roda empat adalah tidak menggunakan sabuk pengaman sebanyak 89 perkara dan menggunakan ponsel saat berkendara sebanyak 45 perkara.

Dalam hari pertama tersebut petugas juga melakukan teguran sebanyak 2.752 pelanggar lalu lintas tanpa memberikan tilang.

Baca juga: 1.764 kendaraan roda dua ditilang karena melawan arus lalu lintas

Baca juga: 5.376 kendaraan ditilang hari pertama Operasi Patuh Jaya 2019

Baca juga: Operasi Patuh Jaya 2019 resmi digelar hari ini


Operasi Patuh Jaya 2019 resmi dimulai pada tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019. Operasi ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Operasi ini diharapkan bisa meningkatkan keamanan dan keselamatan dalam berlalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan.

Tujuan lainnya adalah membangun budaya tertib berlalu lintas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang diberikan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, Operasi Patuh Jaya diharapkan bisa menekan jumlah angka kematian akibat kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir kemacetan lalu lintas.

Dalam menjalankan Operasi Patuh Jaya 2019, pihak kepolisian mendapat dukungan dari unsur TNI, dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2019