Jakarta (ANTARA) - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengharapkan urusan pemilihan wakil gubernur dapat terselesaikan sebelum pelantikan keanggotaan baru DPRD DKI Jakarta.

"Saya berharap (pemilihan wakil gubernur) selesai sebelum keanggotaan baru, tapi wewenang tetap di DPRD," ujar Anies di Jakarta, Selasa.

Anies menegaskan, penunjukan wakil gubernur DKI Jakarta merupakan hak DPRD melalui panitia khusus (pansus) yang telah ditunjuk. Dia telah menyerahkan urusan itu seluruhnya kepada mereka.

Meski dengan keanggotaan DPRD DKI yang baru, Anies menganggap pihak yang berwenang menentukan wakil gubernurnya tetap akan sama.

"Nama calon tetap dua, nama calon tetap sama. Ya menurut saya pansus tuntaskan. Kan sudah jadi pansus, tuntaskan," ujar dia.

Baca juga: Cawagub DKI alot, Andre: Jangan ragukan komitmen Gerindra
Baca juga: Administrasi telah usai, Anies harap DPRD percepat pilih wagub
Baca juga: Pemilihan Wagub DKI diserahkan ke DPRD baru


Posisi wakil gubernur DKI Jakarta terakhir diisi oleh Sandiaga Uno yang memutuskan mengundurkan diri untuk mendampingi Prabowo Subianto dalam Pemilihan Presiden 2019.

Namun setelah kepergian Sandiaga Uno dari Pemprov DKI Jakarta, proses pemilihan pendamping Gubernur DKI Jakarta itu berlangsung alot dan sudah setahun kosong.

Karena itu, Anies berharap kepastian mengenai pendampingnya segera ditentukan oleh DPRD agar lebih mudah menjalani proses pemerintahan yang sedang berjalan.

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019