ANTARA - Sebagai upaya menekan jumlah pengguna kendaraan pribadi, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) meluncurkan layanan tarif khusus bus Trans Metro Bandung (TMB). Tarif khusus senilai Rp1 tersebut diberikan secara permanen kepada para buruh, guru honorer, veteran dan kaum disabilitas yang menggunakan kartu Brizzy nontunai. (Mardiansyah Al Afghani/Sandy Arizona/Gracia Simanjuntak)