Wamenag RI tegaskan layanan KUA tidak boleh lambat
- 23 Januari 2026 09:30
Ketua Dewan Pengawas Perum LKBN-Antara DJ Nachrowi sedang memberikan arahan pada peserta rapat kerja nasional (Rakeras) Perum LKBN-Antara di Jakarta. Rakernas pada 10-13 Maret 2015 didukung sejumlah mitra di antaranya PT Indocement Tunggal Prakarsa (Tbk) ( Foto Humas Perum LKBN Antara)