Capaian ekonomi kreatif tembus Rp24,46 triliun pada libur tahun baru 2026
- 11 Januari 2026 09:56
Sejumlah kendaraan memadati jalan Otto Iskandardinata, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021). Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 untuk membatasi mobilitas dan kerumunan masyarakat di libur Natal dan Tahun Baru guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/YU
Sejumlah warga memadati Lawang Salapan, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021). Pemerintah akan kembali menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama periode 24 Desember hingga 2 Januari 2022 untuk membatasi mobilitas masyarakat dan mencegah munculnya kerumunan di libur Natal dan Tahun Baru. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah
Sejumlah warga berjalan melewati Lawang Salapan, Kota Bogor, Jawa Barat, Minggu (21/11/2021). Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama periode 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022 untuk membatasi mobilitas dan kerumunan masyarakat di libur Natal dan Tahun Baru guna mencegah penyebaran COVID-19. ANTARA FOTO/Arif Firmansyah/YU