Karawang, (Antaranews Bogor) - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat, masih menunggu pengesahan Peraturan Daerah tentang Desa untuk menggelar Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak.
Sekretaris Daerah Pemkab Karawang Teddy Rusfendi Sutisna, Jumat, mengatakan, pelaksanaan Pemilihan Pilkades secara serentak di ratusan desa sekitar Karawang membutuhkan regulasi yang jelas.
"Hingga saat ini belum ada Perda tentang Desa. Jadi untuk menggelar Pilkades harus menunggu Perda itu terlebih dahulu," katanya.
Ia menilai, pelaksanaan Pilkades serentak yang direncanakan Januari-Februari 2015 akan sulit dilakukan jika belum ditetapkan Perda tentang Desa.
Atas hal tersebut pemerintah daerah setempat berharap agar lembaga legislatif bisa segera menyelesaikan Perda tentang Desa.
Kabid Pemerintahan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Karawang Wawan Hermawan mengaku pihaknya masih belum menentukan pelaksanaan Pilkades.
"Apakah akan digelar sesuai rencana, Januari-Februari 2015 atau tidak, itu belum ditetapkan karena belum ada regulasinya," kata dia.
Dikatakannya, pelaksanaan Pilkades secar serentak baru bisa ditetapkan jika DPRD setempat sudah menetapkan Perda tentang Desa.
Pilkades serentak Karawang tunggu pengesahan Perda Desa
Jumat, 3 Oktober 2014 20:37 WIB
Pilkades (Ist)
