Karawang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Purwakarta menyiapkan anggaran sekitar Rp18 miliar untuk bantuan uang tunai kepada masyarakat yang kurang mampu selama penanganan COVID-19.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika, di Purwakarta, Kamis mengatakan pihaknya mengalokasikan anggaran itu sebagai bagian dari upaya penanggulangan masalah sosial yang dialami masyarakat Purwakarta selama tanggap COVID-19.
Ia mengatakan, anggaran tersebut disiapkan untuk membantu masyarakat Purwakarta yang kurang mampu selama tiga bulan ke depan, mulai April, Mei hingga Juni 2020.
Baca juga: Bupati Purwakarta tidak akan ambil kebijakan karantina wilayah atasi COVID-19
Anne mengaku pihaknya menyadari jika perekonomian masyarakat di wilayahnya mengalami kelesuan selama mewabahnya virus corona. Hal itu sangat dirasakan bagi masyarakat yang rawan miskin dan tak punya penghasilan tetap.
“Saat ini, kami masih menginventarisasi data penerima bantuan tersebut,” katanya.
Bupati Purwakarta yang biasa disapa Ambu ini menyampaikan terkait teknis penyaluran bantuan untuk masalah sosial itu tidak berupa bantuan sembako.
Jenis bantuannya berbentuk uang tunai yang nantinya akan dikirim ke rumah masing-masing penerima oleh petugas yang telah disiapkan pemkab.
“Untuk teknis distribusinya, setiap kepala keluarga penerima mendapat bantuan Rp300 ribu per bulan. Bantuan ini, akan diberikan selama tiga bulan terhitung mulai April ini. Kemungkinan pada pekan ketiga nanti bantuan itu bisa didistribusikan,” katanya.
Baca juga: Hasil rapid test 73 warga dan tenaga medis Purwakarta semuanya negatif
Ia mengaku punya alasan kenapa bantuan itu tidak berupa bahan kebutuhan pokok. Karena, dirinya ingin supaya roda perekonomian masyarakat bisa tetap berputar, meski dalam situasi tanggap corona.
Anne mencontohkan, dengan uang tunai dari bantuan pemerintah ini nantinya si penerima bisa belanja di warung terdekat rumahnya. Sehingga, masih ada perputaran uang di lingkungan mereka. Berbeda jika bantuannya berupa sembako.
Bupati mengakui sebenarnya anggaran yang disediakan itu belum bisa menutupi seluruh penerima. Karena, dari data yang ada, jumlah KK yang berhak menerima bantuan tersebut sekitar 33 ribu KK. Dengan rincian, 9.000 KK miskin di luar penerima PKH dan BPNT, serta 24 ribu KK kategori rawan miskin. Data ini pun belum termasuk pedagang kecil dan buruh harian.
Baca juga: 15 PDP di Purwakarta, sepuluh orang dinyatakan sembuh
“Tapi, anggaran kami terbatas, jadi hanya bisa menanggulangi 20 ribu KK saja. Sisanya, kami berharap bantuan dari Pemprov Jabar,” ujar Ambu Anne.
Sampai saat ini pihaknya bersama Pemprov Jabar masih melakukan validasi data penerima bantuan tersebut. Supaya, tak terjadi tumpang tindih penerima atau ada penerima yang double mendapat bantuan.
Purwakarta siapkan bantuan untuk warga selama penanganan COVID-19
Kamis, 2 April 2020 15:57 WIB
Untuk teknis distribusinya, setiap kepala keluarga penerima mendapat bantuan Rp300 ribu per bulan.