Jakarta (Antaranews Bogor) - Program Investasi Kehutanan (Forest Invesment Program/FIP) di Indonesia dimulai dengan penandatanganan "grant agreement" antara Bank Dunia dengan Partnership for Governance Reform (Kemitraan).
Direktur Eksekutif Kemitraan Wicaksono Sarosa di Jakarta, Jumat, menjelaskan bahwa bersamaan dengan itu, juga telah ditandatangani perjanjian kerja sama teknis antara pihaknya dengan Direktur Wilayah Pengelolaan dan Penyiapan Areal Pemanfaatan Hutan (WP3H) Ditjen Planologi Kemenhut Is Mugiono.
Ia menjelaskan, dalam penandatanganan yang berlangsung di gedung Manggala Wanabhakti Kemenhut pada Kamis (13/2) itu juga disaksikan Direktur Jenderal Planologi Kemenhut Bambang Soepiyanto.
Wicaksono Sarosa menjelaskan bahwa Program Investasi Kehutanan merupakan program dukungan dari sejumlah negara mitra melalui "multilateral development banks" untuk sejumlah negara percontohan seperti Indonesia.
"Program itu adalah upaya dalam mengurangi degradasi hutan dan meningkatkan upaya pengelolaan hutan lestari yang menghasilkan pengurangan emisi dan peningkatan stok karbon hutan," katanya.
Rencana Program Investasi Kehutanan di Indonesia, katanya, terdiri atas beberapa proyek.
Salah satunya adalah "Promoting Sustainable Community Based Natural Resource Management and Institutional Development" yang merupakan hibah dari Bank Dunia kepada pemerintah Indonesia, dalam hal ini Kemenhut sebesar 17,5 juta dolar AS.
Jumlah itu, termasuk 500 ribu dolar AS untuk persiapan pelaksanaan proyek yang disalurkan melalui Kemitraan.
Dalam kesempatan itu Sector Manager Sustainable Development Bank Dunia Nathan M Belete mengatakan bahwa pihaknya berterima kasih kepada para pihak, khususnya Kemenhut di mana akhirnya program ini dapat mulai berjalan.
"Program ini diharapkan dapat mendukung program pengurangan emisi karbon melalui REDD+ serta mendorong pengelolaan hutan lestari dan pengembangan kelembagaan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Indonesia," katanya.
Sedangkan Wicaksono Sarosa menambahkan bahwa kerja sama dengan Bank Dunia dan Kemenhut bukan hal yang baru pertama kali dilakukan.
Ia menjelaskan dengan Kemenhut, Kemitraan telah menandatangani nota kesepahaman (Mou) untuk jangka waktu lima tahun yang meliputi isu pemberdayaan masyarakat, perubahan iklim dan dukungan dalam proses kemitraan kehutanan internasional.
Program kerja sama itu, kata dia, sangat erat kaitannya dengan promosi tata kelola kehutanan yang lebih baik, yang memperhatikan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan.
Sementara itu, Dirjen Planologi Kemenhut Bambang Soepiyanto mengatakan bahwa salah satu program kementerian adalah percepatan tata batas areal dan fungsi kawasan hutan.
"Kemenhut menargetkan 60 persen kawasan hutan Indonesia selesai di tata batas sebagai bagian proses menuju kepastian kawasan hutan," katanya.
Ia menegaskan bahwa tanpa kepastian kawasan hutan yang baik, program-program perbaikan tata kelola kehutanan akan sulit tercapai.
Program Investasi Kehutanan ini diharapkan menjembatani kesenjangan dan permasalahan pembangunan kehutanan, khususnya implementasi pembangunan KPH di Indonesia, demikian Bambang Soepiyanto.
Program investasi kehutanan Indonesia dimulai
Jumat, 14 Februari 2014 14:05 WIB

Penandatanganan kemitraan Bank Dunia dan Kementrian Kehutanan RI. (Istimewa)