"Sebenarnya sebelum `mati suri`, Batik Ciwaringin dari Cirebon namanya juga sudah masyhur dalam khazanah tradisi batik di Nusantara ini, sejajar dengan Batik Trusmi yang lebih dikenal masyarakat, itu sebabnya kami kemudian tertantang untuk mengembalikan masa keemasan tradisi itu pada era sekarang ini."

Pernyataan dari Uswatun Hasanah (33), pelaku usaha kecil menengah (UKM)) sekaligus pelopor lahirnya kembali tradisi unggul Batik Ciwaringin, tepat pada Hari Batik Nasional 2013, Rabu (2/10), di sentra industri rakyat batik tulis yang terpusat di Blok Kebon Gedang Lor, Desa Ciwaringin, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat itu seolah menjadi magnet bagi membangun industri kerakyatan melalui pengembangan wirausaha baru, di antara beragam jenis usaha yang ada.

Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk kebudayaan (UNESCO) sendiri pada tanggal 2 Oktober 2009 telah menetapkan batik sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi (Masterpieces of the Oral and Intangible Heritage of Humanity).

Penetapan itu sekaligus bentuk "pengakuan dunia" akan batik sebagai sebuah mahakarya budaya Indonesia yang menjadi kebanggaan.

Hampir semua pakar ekonomi sepakat ketahanan sektor UKM cukup tangguh dan kuat, yang telah teruji ketika krisis ekonomi melanda Indonesia pada pertengahan 1997. Kala itu, sektor UKM dan koperasi bukan hanya dapat bertahan di antara banyaknya usaha-usaha besar yang jatuh. Namun, malah menjadi penyelamat perekonomian nasional hingga tidak ambruk dalam keadaan yang lebih buruk.

Sayangnya, nasib UKM hingga kini masih belum pernah mencapai masa keemasannya sehingga kesan tidak terhindarkan masih diperlakukan sebagai anak tiri dalam perekonomian nasional meski secara empirik bangsa ini telah mendaptkan hasil jerih payah para pelaku UKM.

Analis ekonomi Universitas Indonesia Faisal Basri (http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2002/9/12/e2.htm) ketika mengulas masalah Keppres Nomor 56 Tahun 2002 tentang Restrukturisasi Utang UKM melihat bahwa nasib UKM memang tetap termarginalkan meski Pemerintah telah mengeluarkan petunjuk pelaksanaan (juklak) dan petunjuk teknis (juknis) tentang soal utang itu.

Masalah UKM masih dilihat sepenggal, yakni menyangkut pendanaan--meski diakui hal itu benar--namun permasalahan serius mengenai akses ke pasar yang dibutuhkan UKM tidak pernah disentuh, padahal itu hal penting.

Tujuan UKM cukup sederhana, yakni barang yang diproduksi bisa sebanyak-banyaknya diserap pasar. Dengan begitu banyaknya akses pasar yang tidak diberikan keleluasaan bagi UKM, perkembangan UKM seperti jalan di tempat. Sebaliknya, berbagai investor asing yang besar-besar selalu dengan mudah mendapatkan akses tersebut.

Contohnya, bagaimana koperasi dan warung-warung tradisional masih sangat sulit memperoleh harga murah. Sebab, mereka tidak mempunyai akses masuk ke berbagai pabrik sehingga mestinya Pemerintah bisa memfasilitasi ini, dan untuk itu harus diorganisasi.

Pemerintah juga masih membatasi akses informasi bagi UKM sehingga dengan keterbatasan informasi, membuat UKM tidak bisa meraba persaingan harga di tingkat pasar sesungguhnya, dan kondisi itulah yang membuat harga-harga yang ditawarkan tidak bisa bersaing dengan perusahaan-perusahaan besar.

Ia melihat dua masalah besar itu masih ditambah lagi minimnya perlindungan terhadap UKM dan distribusi yang selalu tidak lancar. Bila demikian, kalau hak-hak ekonomi rakyat tidak dilindungi, mereka secara tidak langsung terpinggirkan oleh sistem, yang besar lebih maju dan yang kecil makin terpinggirkan.



Kampung Batik



Awal kembalinya membangun dan mengembalikan tradisi batik tulis Ciwaringin--di tengah bayang-bayang nama besar Batik Trusmi yang lebih dikenal khas di Cirebon--diakui Uswatun Hasanah merupakan perjuangan yang tidak mudah.

Sejak 2000 dia mulai melanjutkan warisan leluhurnya, khususnya neneknya, hanya di lingkungan keluarga kerajinan membuat batik tulis itu ditekuni hingga pada tahun 2006, yang kemudian mewujud dalam bentuk UKM "Sekar Batik".

Dengan tertatih-tatih Uswatun tetap menjalankan usaha industri rumahan batik tulis itu karena meski pernah berjaya pada masa lalu. Namun, tidak banyak masyarakat yang sebenarnya mewarisi tradisi dari pendahulunya. Soal penyebabnya, dia menyebut "ledakan menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI)" di luar negeri pascareformasi lebih menjadi daya tarik warga, khususnya kaum perempuan di desa itu untuk mendapatkan penghasilan yang lebih cepat dan jumlahnya dianggap lebih besar ketimbang sebagai perajin batik.

Namun, seiring dengan tidak sedikitnya kasus "cerita tidak sukses menjadi TKI" di mancanegara, warga di desa itu yang menjadi tenaga kerja wanita (TKW) juga pulang kampung setelah merasa tidak maksimal mencari rezeki di negeri orang. Kembalinya kaumnya dari luar negeri, yang rata-rata tidak bekerja lagi membuat Uswatun Hasanah--yang pada bulan Agustus lalu mendapat penghargaan sebagai salah satu "local hero"yang diadakan Kementerian Lingkungan Hidup-- kemudian makin tergerak untuk memberdayakan kaum perempuan sekaligus mengidamkan masa jaya Batik Ciwaringin.

Ia mulai menularkan ilmu membatik tulis itu kepada lingkungan sekitarnya. Awalnya, ada 16 orang yang tertarik untuk menerjuni kerajinan batik tulis itu, hingga kemudian berkembang menjadi lebih kurang 100 orang, dan beberapa di antaranya telah menjadi UKM yang dikelola sendiri.

Bersama dengan mitra dan pembina UKM, yakni PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Unit Pabrik Palimanan Cirebon, melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dia diminta memberikan pelatihan kepada masyarakat untuk kerajinan batik tulis Ciwaringin.

Melalui program itu, sekurangnya telah dilahirkan tiga angkatan, yang jumlahnya mencapai 70 orang yang kini telah berproduksi dengan karya-karyanya, hingga kini telah muncul "kampung batik" di Desa Ciwaringin.

Perajin batik lain di desa itu, Nur Alifah (30), yang juga mantan TKW di Arab Saudi, pemilik Rumah Batik Tulis "Risma", kini dengan bantuan pendampingan mengembangkan lebih jauh industri rumahan batik Ciwaringin, yakni melayani permintaan pada batik "printing", selain batik tulis yang selama ini memakai bahan-bahan organik dari tanaman herbal.

Dibantu suaminya yang pernah bekerja menjadi TKI selama 11 tahun Arab Saudi, kini juga dikembangkan batik yang berbahan sutera, karena ada segmen pasar yang memintanya meski baru dalam tahap uji coba.

Sejarah batik di Cirebon, seperti dipublikasikan Pusat Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat (P3M) edisi IV Juli--Agustus 2012, diyakini terkait erat dengan proses asimilasi atau pertukaran budaya serta tradisi religius, yang terjadi sejak Sunan Gunung Jati--salah satu dari "Wali Songo"--menyebarkan Islam di Cirebon pada abad ke-16.

Menurut para budayawan, sejarah batik Cirebon berawal ketika Pelabuhan Muara Jati (kini disebut Cirebon) dijadikan tempat persinggahan para pedagang asing seperti dari Tiongkok, Arab, Persia, dan India. Masuknya para pedagang asing itu kemudian menciptakan asilimasi dan akulturasi beragam budaya dan menghasilkan banyak tradisi baru, seperti batik Cirebon.

Motif batik Cirebon, di antaranya jenis "wadasan", "geometris", "pangkaan", "byur", dan "semarangan".

Kelompok jenis "wadasan" ditandai dengan adanya beberapa ornamen dan benda yang bersumber dari Keraton Cirebon, di antaranya Singa Payung, Naga Saba, Taman Arum, dan Mega Mendung.

Jenis "geometris", motifnya ditandai dengan proses perancangan yang selalu menggunakan alat bantu penggaris. Sebelum dibatik, kain harus diberi garus-garis dahulu, dan termasuk di dalam jenis ini adalah motif Tambal Sewu, Liris, Kawung, dan Lengko-lengko.

Untuk jenis "pangkaan", yaitu menampilkan pelukisan pohon atau rangkaian bunga-bungaan yang lengkap dengan ujung pangkalnya dan sering dilengkapi burung atau kupu-kupu. Nama-nama motif ini di antaranya Pring Sedapur, Kelapa Setundun, Soko Cina, dan Kembang Terompet.

Jenis "byur", motifnya ditandai penuhnya ornamen bunga dan daun-daunan kecil yang mengelilingi ornamen pokok. Sebagian contoh motif ini adalah Karang Jahe, Mawar Sepasang, Dara Tarung, Banyak Angrum, dan lainnya. Sementara, jenis "semarangan", motifnya menampilkan penataan secara "ceplok-ceplok" dengan ornamen yang sama atau motif ulang yang ditata agak renggang. Sebagian contohnya adalah motif Piring Selampad dan Kembang Kantil.



Menembus Mancanegara



Kini, seiring dengan bertambahnya jumlah UKM dan perajin batik tulis di Ciwaringin, hasil karya dengan aneka jenis dan motif yang dihasilkan telah menembus permintaan dari mancanegara.

UKM "Sekar Batik" milik Uswatun Hasanah mendapat permintaan tetap setiap tahun dari Jepang meski jumlahnya masih sekitar enam potong. Sekurangnya, Batik Tulis Ciwaringin kini sudah dikenal luas, bahkan ke luar negeri.

Sementara itu, Nur Alifah dengan UKM "Batik Tulis Risma" juga telah menembus pasar di Arab Saudi, terlebih dia bersama suami punya cukup banyak jaringan semasa masih menjadi TKI.

Uswatun Hasanah menyebutkan bahwa melalui sinergi dengan mitra, baik dari kalangan swasta maupun pemerintah, peluang untuk menjadikan Batik Ciwaringin menjadi ikon baru industri rakyat batik untuk dikenal lebih luas mulai terbentang.

Selain kerja sama dengan program CSR Indocement Unit Palimanan, juga sudah terbangun sinergi dengan Dinas Perindustrian Kabupaten Cirebon dan Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) sehingga upaya membangun industri rakyat melalui pengembangan wirausaha baru berbasis karya budaya batik itu kian berkembang.

Dinas Perindustrian Kabupaten Cirebon memberikan bantuan fasilitasi penyediaan gerai (booth) secara gratis selama setahun di Palimanan untuk memamerkan dan memasarkan produk batik, sedangkan BLK-Disnakertrans selama enam hingga tujuh kali dalam setahun memberikan pelatihan khusus batik kepada masyarakat.

General Affair Department Head Indocement Pabrik Palimanan Anita Kusumawardhani, yang sejak 2011 membina UKM batik menyebut pengembangan Kampung Batik Tulis dan Pewarna Alam Ciwaringin itu tujuan utamanya adalah meningkatkan taraf ekonomi masyarakat pembatik secara keberlanjutan dan kemandirian.

Untuk peluang, solusi, dan inovasi yang disasar adalah motif batik beragam. Pembuatan ciri khas motif batik Ciwaringin, dan kualitas produk yang kurang terkontrol diatasi dengan pelatihan motif. Karena pasokan bahan baku rendah dan mahal, terjadi efisiensi rendah dan biaya produksi tinggi. Maka, dikembangkan kelembagaan koperasi batik.

Khusus budaya bersih pebatik yang masih rendah, diatasi dengan pelatihan produksi bersih, dan pemasaran yang masih terbatas, coba diberi solusi pemanfaatan teknologi informasi (IT), pameran, dan publikasi melalui media cetak dan elektronik.

Langkah yang tidak kalah penting dari semua proses itu adalah perlindungan hukum, yakni melindungi hak atas karya atau kekayaan intelektual dari jenis dan motif karya perajin batik, yakni mengupayakan untuk mendaftarkan paten ke Kementerian Hukum dan HAM.

Sinergi antara perajin batik di Ciwaringin, mitra, dan pendamping, baik dari swasta maupun Pemerintah, terbukti mampu menggairahkan kembali industri rakyat batik sehingga model ini sangat berpotensi diadopsi di seluruh daerah di Indonesia yang disesuaikan dengan cirri khas dan potensi daerah masing-masing. Kini, kejayaaan kembali Batik Ciwaringin, mulai mendekati kenyataan.



Pewarta: Oleh Andy Jauhari
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026