Bekasi (Antara) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Bekasi, Jawa Barat, mencatat lonjakan pemohon kartu kuning hingga 30 persen pascalibur Idul Fitri.
"Peningkatan permohonan ini dikarenakan banyaknya masyarakat Kota Bekasi yang ingin mencari pekerjaan," ujar Kepala Disnakertrans Kota Bekasi, Abdul Iman, di Bekasi, Jumat.
Menurutnya, jumlah pemohon didominasi pencari kerja lulusan SMA dan SMK.
"Jumlahnya lebih banyak daripada hari biasa karena selama cuti bersama Idul Fitri dinas libur, sehingga tidak ada pelayanan pembuatan kartu kuning," katanya.
Lebih lanjut Iman mengatakan, biasanya permohonan kartu kuning pada hari biasanya mencapai 1.500 per bulan. Namun kali ini terjadi peningkatan hingga 30 persen.
Menurut Iman, pemohon kartu kuning merupakan penduduk Kota Bekasi. Adapun pendatang yang biasa muncul usai Idul Fitri tidak dilayani permohonan pembuatan kartu kuningnya meskipun berniat mencari pekerjaan di Kota Bekasi.
"Kecuali pendatang itu akan menjadi penduduk Kota Bekasi, baru bisa dilayani," katanya.
Kebijakan itu diberlakukan karena lowongan pekerjaan yang tersedia diprioritaskan bagi penduduk Kota Bekasi.
Adapun syarat pembuatan kartu kuning yang menegaskan yang bersangkutan merupakan warga Kota Bekasi terlihat dari kepemilikan KTP-nya.
Disnakertrans Bekasi: pemohon kartu kuning melonjak pascalebaran
Jumat, 16 Agustus 2013 21:42 WIB
"Jumlahnya lebih banyak daripada hari biasa karena selama cuti bersama Idul Fitri dinas libur, sehingga tidak ada pelayanan pembuatan kartu kuning,"