Depok (ANTARA) - Saya kembali ke Jepang dalam rangka ASIAN Games 2026 dengan sebuah kekaguman lama yang ternyata belum juga habis. Bukan semata pada Shinkansen, atau pada gedung pencakar langit. Bukan pula pada teknologi yang sering membuat Jepang menjadi etalase masa depan.

Saya justru kembali terpukau, pada sesuatu yang tampaknya sangat sederhana, yaitu bagaimana jutaan manusia dapat hidup berdempetan tanpa harus hidup berantakan.

Di Tokyo, kita melihat manusia mengalir seperti air, dimana stasiun penuh, persimpangan sibuk, trotoar yang padat, kereta datang dan pergi dalam ritme yang nyaris tanpa jeda. Namun, kepadatan itu, tidak otomatis berubah menjadi kekacauan. Ramai, tetapi tidak semrawut. Padat, tetapi tetap tertib. Cepat, tetapi tidak harus nekat.

Data menunjukkan bahwa Jakarta sebenarnya menghadapi tingkat kepadatan yang sebanding. Pemerintah Metropolitan Tokyo mencatat 23 distrik khusus Tokyo, dengan sekitar 9,95 juta penduduk di wilayah seluas 628 km² pada 2025. Kepadatannya sekitar 15.853 orang per km². Bandingkan dengan DKI Jakarta, dimana BPS mencatat Jakarta memiliki sekitar 10,68 juta penduduk, dengan kepadatan 16.155 orang per km².

Tetapi Tokyo menghadapi tantangan tambahan yaitu jutaan manusia masuk ke kota setiap hari. Sensus Jepang 2020 mencatat populasi siang hari Tokyo mencapai 16,75 juta orang, sekitar 2,7 juta lebih banyak daripada penduduk tetapnya. Khusus 23 distrik Tokyo, populasi siang hari mencapai 12,87 juta orang. Di tiga distrik pusat, Chiyoda, Chuo, dan Minato, jumlah manusia pada siang hari bahkan lebih dari enam kali populasi penduduk tetapnya.

Data mendorong kita bertanya “bagaimana sebuah kota dengan tekanan manusia sebesar itu dapat mempertahankan ketertiban?” dan ternyata jawabannya membawa kita jauh melampaui urusan polisi dan tilang.

Jepang tidak dilahirkan tertib, mengingat kita sering mendengar kalimat, “Ya, memang budaya Jepang begitu.” Kalimat tersebut terdengar seperti pujian, tetapi sebenarnya terlalu menyederhanakan sejarah, mengingat ketertiban bukan DNA, melainkan hasil pendidikan, pembiasaan, pengawasan, kelembagaan, dan pengulangan yang berlangsung lintas generasi.

Modernisasi Jepang sejak Restorasi Meiji pada 1868 mempercepat pembentukan negara modern, birokrasi, pendidikan, transportasi dan berbagai institusi publik. Tetapi yang menarik adalah, bagaimana kemudian nilai mengenai tanggung jawab terhadap ruang bersama masuk jauh ke kehidupan sehari-hari.

Dalam keselamatan lalu lintas, misalnya, pemerintah Jepang secara eksplisit menempatkan pendidikan keselamatan jalan bagi anak sekolah sebagai bagian dari pendidikan.

Anak tidak sekadar diberi tahu “jangan menyeberang sembarangan”, tetapi mereka belajar aturan sebagai pejalan kaki, penggunaan sepeda yang aman, penggunaan transportasi umum, membaca risiko di jalan, sampai memahami mengapa aturan lalu lintas diperlukan.

Pendidikan itu dilakukan bersama sekolah, keluarga, organisasi terkait, dan komunitas. Di sinilah perbedaannya. Aturan tidak menunggu seseorang dewasa untuk kemudian ditilang. Aturan diperkenalkan ketika seseorang masih kecil agar kelak tidak perlu selalu ditertibkan.

Fenomena serupa terjadi dengan kebersihan. Ada kecenderungan wisatawan melihat jalanan Jepang yang bersih lalu menyimpulkan bahwa “Orang Jepang memang bersih.”

Riset memberi penjelasan menarik, bahwa studi komparatif tentang sampah di Jepang menemukan bahwa pada kasus Yokohama, kebersihan berkaitan dengan institusi, organisasi, pendidikan, norma publik, keterlibatan masyarakat dalam membersihkan lingkungan, serta praktik memilah sampah.

Para peneliti bahkan menekankan perbedaan penting yaitu tanggung jawab menjaga kebersihan di Jepang banyak dibentuk sebagai tanggung jawab komunal, bukan sekadar pekerjaan petugas kebersihan. Sekolah pun menjadi salah satu laboratoriumnya.

Kajian sejarah mengenai program makan siang sekolah Jepang menunjukkan bagaimana rutinitas melayani makanan dan membersihkan bersama digunakan untuk menanamkan kebersihan, kerja sama, disiplin dan tanggung jawab.

Aktivitas yang tampaknya remeh dilakukan berulang-ulang sampai menjadi pengetahuan yang melekat dalam perilaku. Sehingga anak tidak hanya mendengar ceramah “Jagalah kebersihan,” namun mereka turut serta membersihkan.

Anak-anak tidak hanya diberi tahu tentang konsep atau teori “Bertanggungjawablah.” Mereka justru diberikan tanggung jawab nyata. Anak-anak tidak hanya disuruh untuk “hormati ruang bersama,’ mereka langsung berlatih hidup di ruang bersama.


Di sinilah budaya bekerja yaitu apa yang diajarkan menjadi kebiasaan;kebiasaan yang diulang menjadi kepatuhan; serta kepatuhan yang diwariskan menjadi kebudayaan.

Apa Hubungannya dengan Pengendara Lawan Arus di Jakarta?

Sebuah data pernah mengungkapkan angka yang patut membuat kita berhenti sejenak yaitu pada 2025 tercatat rata-rata sekitar 10 juta pelanggaran lalu lintas per bulan, dimana disebutkan pelanggaran sepeda motor sebagai yang paling banyak, termasuk tidak menggunakan helm dan melawan arus. Sementara data BPS mencatat pada 2024 terdapat 7.546 kecelakaan lalu lintas di DKI Jakarta, dengan 9.080 korban, termasuk 384 orang meninggal dunia.

Maka melawan arus bukan sekadar persoalan “nakal”, namun, persoalan keselamatan publik. Satu orang merasa menghemat tiga menit. Tetapi puluhan orang lain dipaksa menghadapi risiko yang tidak pernah mereka pilih. Untungnya privat, risikonya publik.

Fakta inilah yang membuat saya melihat Polda Metro Jaya yang terus menertibkan pengendara lawan arus di sejumlah titik Jakarta sebagai sesuatu yang layak diapresiasi.

Di Jalan Adhyaksa, Lebak Bulus, misalnya, Ditlantas Polda Metro Jaya menyatakan melakukan penertiban setiap hari setelah perilaku melawan arah menjadi persoalan keselamatan di kawasan tersebut, sebab norma sosial juga dibentuk oleh apa yang kita lihat setiap hari.

Jika setiap pagi seseorang melihat sepuluh motor melawan arus dan tidak terjadi apa-apa, pelanggaran perlahan memperoleh legitimasi sosial “semua juga melakukan.”

Sebaliknya, ketika aturan ditegakkan secara konsisten, pesan sosialnya berubah dari “Di sini kita tidak melakukan itu.”

Perubahan kecil dalam pilihan kata sesungguhnya sangat besar. Kalimat pertama membuat pelanggaran menjadi kebiasaan.
Kalimat kedua membuat ketertiban menjadi norma.

Polisi Tidak Mungkin Berdiri di Setiap Tikungan.

Di sinilah pelajaran Jepang menjadi relevan bagi Jakarta, dimana di Jepang pun tetap melakukan penegakan hukum. National Police Agency Jepang menyatakan kepolisian memprioritaskan pelanggaran serius seperti mengemudi tanpa izin, mengemudi dalam pengaruh alkohol, pelanggaran kecepatan berat, menerobos lampu lalu lintas, parkir ilegal, dan perilaku berkendara berbahaya.

Pada 2025, Jepang mencatat 2.547 kematian akibat kecelakaan lalu lintas, angka terendah sejak sistem statistik yang berlaku sekarang dimulai pada 1948.

Jadi tidak tepat jika kita mengatakan Jepang tertib hanya karena masyarakatnya sadar, melainkan ada polisi, aturan, penegakan hingga
pendidikan, desain transportasi, norma kelompok dan pembiasaan sejak kecil. Dengan kata lain, kondisi di Jepang tercipta karena aparat menjaga batasnya, masyarakat menjaga budayanya. Inilah contoh sukses dari konsep kolaborasi yang sering terlupakan.

Polisi tidak mungkin ditempatkan di setiap tikungan Jakarta selama 24 jam; Kamera tidak mungkin menggantikan seluruh kesadaran manusia; Tilang tidak mungkin menjadi satu-satunya kurikulum kewargaan. Mengingat keberhasilan tertinggi penegakan hukum bukanlah ketika semakin banyak orang berhasil ditilang, melainkan ketika semakin sedikit orang merasa perlu melanggar.


Pekerjaan rumah terbesar Jakarta ialah mendorong agar masyarakat dari “takut ditilang”menjadi “malu ditilang.” Oleh karenanya, kita perlu bergerak melalui tiga lapisan.

Pertama, aturan harus terlihat, dimana pelanggaran berisiko tinggi seperti melawan arus perlu ditindak konsisten. Bukan keras sesaat kemudian menghilang, melainkan hadir cukup lama untuk mengubah ekspektasi masyarakat.

Kedua, perilaku harus dilatih. Pendidikan lalu lintas tidak cukup hadir ketika seseorang mengurus SIM. Sekolah, keluarga dan komunitas harus menjadi tempat pertama anak mengenal keselamatan jalan sebagai etika hidup bersama.

Ketiga, norma harus berubah. Kita perlu menggeser dikai dari “jangan melanggar karena ada polisi” menjadi “jangan membahayakan karena ada manusia lain”.

Dibutuhkan perubahan yang jauh lebih fundamental, yaitu dari takut ditilang menjadi malu membahayakan; Dari tertib karena diawasi menjadi tertib karena memahami; Dari aturan sebagai ancaman menjadi aturan sebagai perlindungan.


Tokyo kembali memberi saya satu pelajaran penting dalam perjalanan kali ini, yaitu kepadatan tidak otomatis menghasilkan kekacauan. Data bahkan menunjukkan 23 distrik Tokyo dan Jakarta berada pada kelas kepadatan yang hampir sama, sekitar 15,9 ribu versus 16,2 ribu penduduk per kilometer persegi.

Menariknya, perbedaan keduanya bukan sekadar berapa banyak manusia tinggal di dalam kota, melainkan bagaimana jutaan manusia itu belajar berbagi kota. Karena kota pada akhirnya bukan kumpulan jalan, gedung dan kendaraan, melainkan kesepakatan bahwa waktu saya tidak lebih berharga daripada keselamatan anda; Bahwa kenyamanan saya tidak boleh menciptakan bahaya bagi orang lain dan jalan raya bukan ruang untuk memenangkan siapa yang paling berani melanggar, tetapi ruang untuk memastikan semua orang sampai dengan selamat.

Karena itu, ketika Polda Metro Jaya hadir menjaga titik-titik rawan lawan arus, saya melihatnya bukan semata sebagai penertiban, melainkan sebuah kesempatan untuk membangun kebiasaan baru.

Namun, yang perlu digarisbawahi polisi hanya dapat memulainya, tetapi kita semua yang harus menyelesaikannya. Sebab, polisi bisa menjaga jalan, tetapi masyarakatlah yang menjaga kebiasaan.

Jepang mengingatkan kita bahwa ketertiban bukan bakat sebuah bangsa, melainkan berkat kebiasaan yang diajarkan, keteladanan yang dijalankan, aturan yang ditegakkan, dan kesadaran yang diwariskan. Bila pola ini dapat dibangun di Tokyo, tidak ada alasan untuk menganggapnya mustahil dibangun di Jakarta.

Penulis adalah 
CICS Vokasi UI, Assoc. Prof. Dr. Devie Rahmawati,



Pewarta: Assoc. Prof. Dr. Devie Rahmawati
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026