Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut narkotika dalam bentuk cair menjadi bagian dari perkembangan modus kejahatan narkotika yang perlu diwaspadai.

"Muncul narkotika dalam bentuk cair yang telah banyak diungkap oleh BNN bersama aparat penegak hukum lainnya dalam beberapa bulan terakhir," ujar Suyudi dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

Suyudi mengatakan dalam dua bulan terakhir BNN mengungkap hampir delapan ton narkotika melalui empat pengungkapan kasus besar.

Salah satu kasus tersebut, kata dia, berupa temuan sekitar 3,37 ton kuncup bunga ganja asal Thailand yang rencananya diekspor ke Eropa untuk kemudian diekstrak menjadi narkotika cair.

Baca juga: BNN cegah penyalahgunaan narkoba melalui pendekatan budaya Sunda

Selain itu, BNN mengungkap sejumlah kasus penyelundupan etomidate dan sabu dalam bentuk cair yang menunjukkan semakin beragamnya bentuk narkotika dan modus jaringan sindikat dalam memasukkan serta mengedarkannya di Indonesia.

"Tentunya pintu masuknya juga semakin terlihat trennya di kalangan anak-anak kita, melalui rokok-rokok elektrik atau vape. Mereka seolah-olah sedang menggunakan rokok elektrik biasa, padahal di dalamnya terdapat narkotika cair yang kemudian digunakan melalui perangkat tersebut," kata Suyudi.

Ia menjelaskan rekomendasi BNN untuk melarang penggunaan rokok elektrik secara total didasarkan pada hasil pemeriksaan 1.745 sampel rokok elektrik di laboratorium BNN.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.716 sampel terdeteksi mengandung narkotika jenis baru atau New Psychoactive Substances (NPS).

Baca juga: BNN lakukan evolusi strategi pencegahan narkoba ke jalur sains dan perubahan perilaku



Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026