Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup /Badan Pengendalian Lingkungan Hidup menargetkan untuk mengakhiri praktik pembuangan sampah terbuka atau open dumping demi terciptanya tata kelola sampah yang lebih baik dan mencegah pencemaran lingkungan.
"Kita fokus terhadap penguatan tata kelola di mana di tahun 2026 ini kami akan melakukan pengakhiran praktek TPA open dumping," kata Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup Vinda Damayanti dalam RDP Komisi XII DPR RI dengan Plt Deputi PSLB3 KLH/BPLH RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin.
Kemudian juga mereaktivasi dan optimalisasi fasilitas pada Material Recovery Facility (MRF).
Selain itu, melakukan komunikasi, edukasi, dan informasi serta pengembangan teknologi ramah lingkungan.
Baca juga: Menteri LH: Hentikan open dumping, bukan operasional TPA
Baca juga: Menteri LH minta DKI Jakarta jadi contoh daerah tanpa "open dumping"
Selanjutnya di 2027, Kementerian LH menargetkan pembangunan fasilitas secara masif terutama memastikan pembangunan fasilitas dan mulai pengoperasian PSEL (Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik).
"Diharapkan tahun 2028, Indonesia akan bebas sampah, di mana di tahun 2028, diperkirakan PSEL sudah beroperasi secara optimal dan bertahap menuju 100 persen sampah terkelola," kata Vinda Damayanti.
Sampai saat ini, total timbulan sampah di Indonesia adalah 144.562 ton per hari.
Baca juga: KLH telah tetapkan tersangka terkait pengelolaan sampah open dumping di TPA Suwung Bali
Dari jumlah ini, hanya 25 persen sampah terkelola dengan baik, sementara 75 persen sampah masih belum terkelola dengan baik.
"Dari 72 persen tersebut, TPA dioperasikan masih secara open dumping dan sisanya sampah masih terbuang ke lingkungan," kata Vinda Damayanti.
Pihaknya menambahkan bahwa terdapat kenaikan timbulan sampah sebesar 1,48 persen per tahun karena jumlah penduduk yang meningkat.
"Kemudian rasio timbulan sampah terhadap penduduk adalah 0,48 kg sampah per jiwa per hari," kata Vinda Damayanti.
Pewarta: Anita Permata DewiUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.