Purwakarta (ANTARA) - Polres Purwakarta mengungkap sejumlah modus yang digunakan para pelaku pencurian kendaraan bermotor dan pencurian di rumah kosong dari hasil Operasi Libas Lodaya 2026 di wilayah Kabupaten Purwakarta, Jabar.

Kapolres Purwakarta AKBP Febri Nurzam, dalam keterangannya di Purwakarta, Jumat menyampaikan selama Operasi Libas Lodaya yang digelar pada 18-27 Agustus 2026 pihaknya telah menangkap sembilan pelaku pencurian yang menyasar sepeda motor dan rumah-rumah warga.

Kesembilan pelaku itu masing-masing berinisial berinisial NR (24), MR (19), S (32), AF (23), IN (24), RB (26), EJ (43), dan NK (20). Satu pelaku lagi masih berstatus anak-anak.

"Sesuai dengan hasil pemeriksaan, ada sejumlah modus yang dilakukan para pelaku pencurian dalam menjalankan aksinya," kata kapolres.

Dalam kasus pencurian kendaraan bermotor, pelaku mencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci palsu.

Pada kasus pencurian kendaraan bermotor lainnya, kendaraan yang menjadi sasaran merupakan sepeda motor yang tidak dikunci stang, kemudian dibawa dengan cara didorong menggunakan kaki.

Kemudian pada kasus pencurian di rumah, pelaku menyasar rumah yang kosong, masuk dengan cara merusak atau mencongkel jendela rumah korban. Setelah berhasil masuk, pelaku kemudian mengambil barang-barang milik korban.

Selanjutnya dalam kasus pencurian dengan kekerasan, pelaku menghentikan korban secara paksa dan menakut-nakuti korban menggunakan senjata tajam hingga akhirnya mengambil barang berharga milik korban.

Kapolres menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap laporan tindak pidana ditindaklanjuti melalui proses penegakan hukum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, katanya, faktor ekonomi menjadi salah satu motif yang melatarbelakangi para pelaku melakukan tindak pidana tersebut.

Menurut dia, sejumlah modus yang terungkap menunjukkan bahwa pelaku seringkali memanfaatkan kelengahan korban maupun kondisi lingkungan yang memberikan peluang terjadinya kejahatan.

Atas hal tersebut, masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama ketika memarkir kendaraan, meninggalkan rumah dalam keadaan kosong maupun saat melakukan perjalanan pada waktu dan lokasi yang minim pengawasan.

"Pastikan sepeda motor terkunci stang dan menggunakan pengamanan tambahan, ini dapat menjadi langkah sederhana untuk memperkecil peluang terjadinya pencurian kendaraan bermotor," kata dia.

Sementara bagi masyarakat yang meninggalkan rumah, diimbau untuk memastikan pintu dan jendela dalam kondisi terkunci serta meminta bantuan orang yang dipercaya untuk ikut memantau lingkungan. Hal ini dapat menjadi bagian dari upaya pencegahan.



Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026