Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, memastikan seluruh layanan publik bersifat transparan, berintegritas serta bebas pungutan liar sehingga hak-hak masyarakat maupun warga binaan dijamin dapat diakses tanpa dibebani biaya.
Kepala Lapas Kelas II A Cikarang Urip Dharma Yoga mengatakan masyarakat tidak perlu ragu untuk memanfaatkan berbagai layanan yang tersedia di lapas mulai dari kunjungan, penitipan barang, pengaduan, pemberian remisi dan integrasi hingga penempatan kamar bagi tahanan dan warga binaan.
"Seluruh layanan kami dilaksanakan sesuai ketentuan dan prosedur yang berlaku. Tidak ada pungutan apa pun. Masyarakat tidak perlu memberikan uang kepada petugas untuk mendapatkan pelayanan. Kalau ada yang meminta atau menjanjikan sesuatu dengan imbalan, segera laporkan ke kami," katanya di Cikarang, Kamis.
Baca juga: 21 warga binaan Lapas Cikarang bebas di Hari Kemerdekaan
Baca juga: Lapas Cikarang pererat persatuan dengan WBP peringati Harlah Pancasila
Ia menjelaskan seluruh layanan dimaksud sekaligus merupakan komitmen Lapas Kelas II A Cikarang dalam membangun tata kelola pelayanan pemasyarakatan yang bersih, transparan, berintegritas serta profesional dengan mengedepankan pemenuhan hak masyarakat dan warga binaan.
Lapas Cikarang juga terus mendorong pemanfaatan layanan berbasis digital guna memudahkan mengakses sekaligus meningkatkan transparansi. Sejumlah pelayanan telah tersedia secara daring di antaranya layanan kunjungan, integrasi online, penitipan barang maupun kanal pengaduan.
Dirinya mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap para pihak yang mengatasnamakan petugas Lapas Cikarang dan menawarkan percepatan maupun kemudahan pelayanan dengan meminta sejumlah uang maupun imbalan lain.
"Tidak ada istilah bayar untuk mendapatkan pelayanan. Semua sudah ada mekanisme dan prosedurnya. Kami ingin masyarakat merasa aman, nyaman dan mendapatkan pelayanan yang sama tanpa membedakan latar belakang maupun statusnya," ujarnya.
Baca juga: 980 keluarga warga binaan mendatangi Lapas Cikarang
Selain memastikan pelayanan publik berjalan sesuai standar, pihaknya juga terus melaksanakan berbagai program pembinaan bagi warga binaan, mencakup aspek kepribadian dan kemandirian melalui pendidikan, kegiatan keagamaan serta pelatihan keterampilan.
Urip turut mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengawasi pelaksanaan pelayanan. Setiap dugaan pungutan liar atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan dapat segera disampaikan melalui kanal pengaduan resmi agar bisa ditindaklanjuti.
"Kami terbuka terhadap kritik dan pengaduan. Justru dengan adanya pengawasan dari masyarakat, kami bisa terus memperbaiki kualitas pelayanan. Yang terpenting, jangan memberikan uang kepada petugas untuk mendapatkan layanan yang memang menjadi hak masyarakat," kata dia.
Pewarta: Pradita Kurniawan SyahUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.