Kota Bekasi (ANTARA) - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, untuk meningkatkan disiplin, kinerja, dan produktivitas dalam menjalankan tugas.
Zudan menyampaikan hal tersebut saat memberikan pengarahan kepada ASN Pemkot Bekasi di sela kegiatan senam bersama Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi beserta jajaran di Bekasi, Selasa.
“Kota Bekasi merupakan salah satu daerah dengan tingkat kesejahteraan yang baik di Indonesia. Bersyukurlah menjadi ASN Kota Bekasi, salah satu dari tiga kota dengan kesejahteraan terbaik di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Menurut Zudan, kesempatan menjadi ASN patut disyukuri karena jumlah masyarakat yang mengikuti seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) jauh lebih banyak dibandingkan mereka yang akhirnya diterima sebagai ASN.
Baca juga: Pemkot Bekasi instruksikan ASN berikan pendampingan hari perdana masuk sekolah
Ia mengatakan ASN Kota Bekasi juga memiliki keuntungan karena bekerja di Pulau Jawa dengan dukungan infrastruktur dan fasilitas publik yang relatif lebih baik dibandingkan sejumlah daerah di luar Jawa.
Kemudahan tersebut antara lain berupa akses transportasi, fasilitas kesehatan, serta keberadaan perguruan tinggi yang cukup banyak di wilayah Kota Bekasi.
Namun, menurut Zudan, rasa syukur menjadi ASN tidak cukup diwujudkan melalui ucapan, tetapi harus dibuktikan dengan menjalankan tanggung jawab dan meningkatkan kinerja.
Ia menyampaikan terdapat tiga hal yang perlu diperhatikan ASN dalam menjalankan tanggung jawab tersebut, yakni memenuhi kontrak kerja, menjaga kedisiplinan dan ketaatan terhadap sistem, serta mengukur produktivitas.
Baca juga: Pemkot Bekasi terbitkan surat edaran larangan kendaraan dinas untuk mudik
Zudan mengatakan ASN harus menjalankan kewajiban sesuai ketentuan jam kerja, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai, serta melaksanakan tugas yang menjadi tanggung jawabnya.
Selanjutnya, pejabat diminta memastikan bawahannya menjalankan disiplin, menaati aturan, dan mengikuti sistem kerja yang telah ditetapkan.
Menurut dia, pekerjaan dapat tersendat apabila sistem dan kedisiplinan tidak berjalan dengan baik. Ketentuan tersebut tidak berlaku bagi pegawai yang menjalankan pola kerja sesuai aturan, seperti bekerja dari rumah (WFH) dan bekerja dari mana saja (WFA).
Faktor berikutnya ialah mengukur produktivitas. Setiap ASN perlu mengetahui hasil kerja setiap bulan serta memastikan keseimbangan antara penghasilan, produktivitas, dan kontribusi yang diberikan kepada negara.
“Ukur produktivitas kita. Setiap bulan dapat berapa, target yang masuk berapa dan setiap bulan kewajiban negara sudah tersampaikan belum. Harus ada keseimbangan antara penghasilan yang kita terima dengan kinerja dan produktivitas kita,” katanya.
Zudan berharap pengarahan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh ASN Kota Bekasi untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bekerja secara disiplin, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
Pewarta: Pradita Kurniawan SyahUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.